Nasional
BEM UI Gelar Aksi Tolak RKUHAP di Depan DPR
19 Nov 2025 07:00 WIB
Dokumentasi: BEM UI Gelar Aksi Tolak RKUHAP di Depan DPR - ABBITV
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia menjadwalkan aksi unjuk rasa bertema #TolakRKUHAP di depan gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (18/11/2025) pagi.
Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2025, Bima Surya, menyampaikan bahwa massa akan berangkat dari kampus sejak pukul 08.00 WIB dan diperkirakan tiba di lokasi aksi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Untuk titik kumpul di UI pukul 08.00 WIB, dan kita akan berada di titik aksi sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Bima.
Aksi ini digelar menjelang sidang paripurna DPR yang akan membahas Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Berdasarkan unggahan resmi di akun Instagram @bemui_official, BEM UI menilai sejumlah pasal dalam RUU KUHAP berpotensi mengancam privasi dan hak dasar warga negara.
“Aturan tersebut membuat siapa pun bisa ditangkap, ditahan, digeledah, disita, atau disadap hanya karena penilaian subjektif aparat berwenang,” demikian kutipan dari pernyataan BEM UI dalam unggahan tersebut.
Melalui aksi ini, mahasiswa ingin menunjukkan ketidaksepakatan publik serta mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk menarik kembali draf RUU KUHAP sebelum disahkan.
← Home
← halaman sebelumnya
Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2025, Bima Surya, menyampaikan bahwa massa akan berangkat dari kampus sejak pukul 08.00 WIB dan diperkirakan tiba di lokasi aksi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Untuk titik kumpul di UI pukul 08.00 WIB, dan kita akan berada di titik aksi sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Bima.
Aksi ini digelar menjelang sidang paripurna DPR yang akan membahas Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Berdasarkan unggahan resmi di akun Instagram @bemui_official, BEM UI menilai sejumlah pasal dalam RUU KUHAP berpotensi mengancam privasi dan hak dasar warga negara.
“Aturan tersebut membuat siapa pun bisa ditangkap, ditahan, digeledah, disita, atau disadap hanya karena penilaian subjektif aparat berwenang,” demikian kutipan dari pernyataan BEM UI dalam unggahan tersebut.
Melalui aksi ini, mahasiswa ingin menunjukkan ketidaksepakatan publik serta mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk menarik kembali draf RUU KUHAP sebelum disahkan.
