Lintas Berita

Berantas Narkoba Dimulai dari Lingkup Pemerintah, Rudy Susmato : Kami akan Memberikan Sanksi yang Lebih Tegas Lagi


Fachur Rozie - ABBITV.com

13 May 2026 20:39 WIB

Berantas Narkoba Dimulai dari Lingkup Pemerintah, Rudy Susmato : Kami akan Memberikan Sanksi yang Lebih Tegas Lagi
Dokumentasi: Berantas Narkoba Dimulai dari Lingkup Pemerintah, Rudy Susmato : Kami akan Memberikan Sanksi yang Lebih Tegas Lagi - ABBITV

Bogor, ABBITV.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dibawah komando Rudy Susmanto bersama Polres Bogor dan Forkopimda berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.

Komitmen itu disampaikan Rudy saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bogor di Cibinong, Rabu (13/5/2026). Seperti dilansir dari bogor24jam

Menurut Rudy, Pemkab Bogor tidak akan mentolerir aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara pemerintahan yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemkab Bogor bersama Polres Bogor tidak diam. Satgas yang telah dibentuk akan terus bekerja memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto.

Ia menegaskan, pemerintah ingin menghadirkan birokrasi yang bersih dan bebas dari narkoba. Karena itu, ASN yang terbukti menggunakan narkotika akan diproses secara hukum sekaligus menjalani proses kepegawaian melalui BKPSDM.

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun proses kepegawaian juga akan berjalan secara simultan,” tegasnya.

Rudy juga mengungkapkan adanya satu pegawai PPPK paruh waktu yang terindikasi menggunakan narkotika. Ia memastikan pengawasan internal akan terus diperketat.

“Kalau ditemukan ada yang lain, kami akan memberikan sanksi yang lebih tegas lagi,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Mei 2026, Polres Bogor berhasil mengungkap 113 kasus narkoba dengan total 155 tersangka.

Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan bukti komitmen bersama antara Polres Bogor, Pemkab Bogor, dan Forkopimda dalam memberantas peredaran narkotika maupun obat keras tertentu (OKT).

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba maupun obat keras tertentu di Kabupaten Bogor,” ujar Wikha.

Kapolres menambahkan, peredaran obat keras tertentu menjadi perhatian serius karena kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas seperti tawuran, perkelahian, hingga gangguan kamtibmas lainnya.

Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat demi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.

✍️ FRozie
← Home ← halaman sebelumnya