Institusi

BGN Bahas Rancangan Aturan Baru untuk Cegah Konflik Kepentingan dan Kendalikan Gratifikasi


Admin - ABBITV.com

06 Sep 2025 07:00 WIB

BGN Bahas Rancangan Aturan Baru untuk Cegah Konflik Kepentingan dan Kendalikan Gratifikasi
Dokumentasi: BGN Bahas Rancangan Aturan Baru untuk Cegah Konflik Kepentingan dan Kendalikan Gratifikasi - ABBITV
Jakarta, ABBITV.com– Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mempersiapkan dua aturan baru yang berfokus pada pencegahan konflik kepentingan dan pengendalian gratifikasi di lingkungan internal.

Kedua rancangan tersebut dibahas dalam forum yang digelar Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN di Jakarta pada Rabu (3/9).
Forum ini menjadi bagian dari program prioritas BGN untuk memperkuat sistem serta tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menegaskan pentingnya forum ini sebagai tahapan sebelum rancangan aturan masuk ke proses harmonisasi.

"Pada hari ini kita menyelenggarakan rapat sebagai forum untuk mendiskusikan pokok-pokok pengaturan, menginventarisasi isu-isu yang masih memerlukan penyempurnaan, serta menghimpun masukan dari unit kerja terkait," ujar Khairul dalam keterangan resmi pada Rabu (3/9).
Ia menambahkan, "Hasil rapat ini nantinya akan menjadi bahan penting dalam proses pra-harmonisasi dan penyempurnaan naskah sebelum diajukan ke tahap harmonisasi sesuai ketentuan yang berlaku."
Peraturan ini dirancang agar BGN memiliki mekanisme yang jelas dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menangani potensi konflik kepentingan.

Selain itu, aturan tersebut juga ditujukan untuk memastikan pengendalian gratifikasi dapat berjalan lebih efektif.

Agenda utama forum ini antara lain menyampaikan pokok-pokok peraturan yang telah disusun tim perancang, menginventarisasi isu substantif yang masih perlu penajaman, serta menerima masukan dari unit kerja terkait, baik dari aspek hukum, teknis, maupun implementasi di lapangan.

Diskusi ini sekaligus bertujuan menyamakan persepsi agar peraturan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi ketentuan normatif, tetapi juga aplikatif serta selaras dengan kebutuhan organisasi.
Sejumlah pihak turut hadir dalam forum, di antaranya Sekretaris Inspektorat Utama BGN Gustanty Dian Fitrilia, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi KemenPANRB Agus Uji Hantara, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto, serta Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II Kemenkumham Waliyadin.
← Home ← halaman sebelumnya