Institusi

Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri Melibatkan 52 Pati


Admin - ABBITV.com

22 Sep 2025 07:00 WIB

Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri Melibatkan 52 Pati
Dokumentasi: Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri Melibatkan 52 Pati - ABBITV
Jakarta, ABBITV.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Reformasi Polri melalui surat perintah yang dikeluarkan di internal kepolisian.

Tim tersebut beranggotakan 52 perwira tinggi (Pati) Polri dengan Ketua Tim adalah Kalemdiklat Komjen Chrysnanda Dwilaksana.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut pembentukan tim ini merupakan bentuk responsibilitas dan akuntabilitas Polri.

Ia menjelaskan bahwa tim akan bekerja sama dengan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait untuk menyusun arah transformasi Polri.

"Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi," ujar Trunoyudo dalam keterangan resmi pada Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, langkah ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi transformasi Polri sehingga sesuai dengan harapan masyarakat."Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025-2045)," ungkapnya.
Berdasarkan surat perintah tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit berperan sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo ditunjuk sebagai penasihat.

Empat perwira tinggi lainnya bertugas sebagai pengarah, yakni Komjen Wahyu Hadiningrat di bidang organisasi, Komjen Mohammad Fadil Imran di bidang operasional, Komjen Akhmad Wiyagus di bidang pelayanan, dan Komjen Wahyu Widada di bidang pengawasan.

Tim Reformasi Polri ini juga menempatkan Irjen Herry Rudolf Nahak dan Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai Wakil Ketua Tim.

Adapun posisi sekretaris diisi oleh Irjen Kristiyono, Brigjen Langgeng Purnomo, dan Kombes Kusworo Wibowo.
Beberapa posisi ketua bidang turut ditetapkan, antara lain Irjen Anwar sebagai Ketua Transformasi Bidang Organisasi, Irjen Mulia Hasudungan Ritonga sebagai Ketua Transformasi Bidang Operasional, Irjen Agus Suryo Nugroho sebagai Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik, serta Irjen Abdul Karim sebagai Ketua Transformasi Bidang Pengawasan.

Sementara itu, Irjen Viktor Theodorus Sihombing ditunjuk sebagai Ketua Bidang Regulasi, Irjen Sandi Nugroho sebagai Ketua Bidang Humas/Manajemen Media, Irjen Eko Rudi Sudarto sebagai Ketua Bidang Lemdik, dan Irjen Slamet Uliandi sebagai Ketua Dukungan TIK.
Selain susunan tersebut, terdapat pula 27 anggota lainnya yang dilibatkan dalam struktur Tim Reformasi Polri bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
← Home ← halaman sebelumnya