Bisnis

Kepala Bapanas Ungkap Penyebab Harga Beras Medium Naik dalam Rapat dengan DPR


Admin - ABBITV.com

06 Sep 2025 07:00 WIB

Kepala Bapanas Ungkap Penyebab Harga Beras Medium Naik dalam Rapat dengan DPR
Dokumentasi: Kepala Bapanas Ungkap Penyebab Harga Beras Medium Naik dalam Rapat dengan DPR - ABBITV
Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memaparkan alasan di balik kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras medium saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (4/9/2025).
Arief menegaskan bahwa penyesuaian harga beras medium dilatarbelakangi kenaikan harga pokok penjualan (HPP) gabah di tingkat produsen yang saat ini sudah menembus di atas Rp6.500 per kilogram.

Menurutnya, kondisi tersebut otomatis berpengaruh terhadap harga beras di tingkat konsumen.
“Mari sama-sama kita cari fakta di lapangan, ada tantangan apa sih, kok harga beras itu naik? Nah, harga beras medium itu naik, ya sudah pasti, karena harga gabah dulu Rp6.000 per kg, sebelumnya Rp5.500 per kg, hari ini sudah Rp6.500 per kg.

Presiden meminta Rp6.500 minimal.

Any quality,” kata Arief di hadapan anggota DPR.

Ia menjelaskan bahwa setiap kenaikan harga gabah akan berdampak langsung pada harga beras di pasaran.

“Artinya setiap kenaikan 1% itu artinya ada kenaikan Rp100.

Jadi, kalau harga gabahnya Rp7.000 per kg kemudian ada yang sampai Rp7.400 per kg, maka tidak mungkin lagi harga berasnya Rp12.500 per kg, sehingga kami mempersiapkan hitungan dan telah mengajukan rakortas,” ujarnya.
Dalam paparannya, Arief menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan konsumen.

“Jadi, hal seperti ini memang harus dikerjakan.

Kalau kita mau harga petaninya naik, jangan sampai juga nanti harga beras mediumnya tidak masuk, orang tidak punya beras medium, sehingga disampaikan bahwa kenaikan harga Rp13.500 per kg (HET beras medium zona 1 yang baru).

Dan itu sudah kita lakukan seperti rekomendasi Bapak/Ibu anggota Komisi IV DPR RI semua dalam forum yang baik ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Bapanas telah menetapkan penyesuaian HET beras medium di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Agustus 2025.

Dalam aturan tersebut, HET beras medium dipatok sebesar Rp13.500 per kilogram untuk zona 1, Rp14.000 per kilogram untuk zona 2, dan Rp15.500 per kilogram untuk zona 3.
Kebijakan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan telah disosialisasikan melalui Surat Pemberitahuan Penyesuaian HET Beras tertanggal 25 Agustus 2025.
← Home ← halaman sebelumnya