Lintas Berita

KLH Tetapkan Kawasan Industri Cikande Berstatus Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137


Admin - ABBITV.com

01 Oct 2025 07:00 WIB

KLH Tetapkan Kawasan Industri Cikande Berstatus Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137
Dokumentasi: KLH Tetapkan Kawasan Industri Cikande Berstatus Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137 - ABBITV
SERANG, ABBITV.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menetapkan kawasan industri modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, berstatus kejadian khusus cemaran radiasi.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan cemaran radioaktif jenis Cesium-137 yang diduga berasal dari reaktor nuklir.
Penetapan status khusus dilakukan usai Satgas Cesium-137, yang terdiri dari KLH, Brimob Polri, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), melakukan penanganan di lokasi.“Jadi Satgas telah bergerak hampir 2 minggu dan tadi telah merumuskan hasilnya.

Mulai hari ini, maka Satgas Cesium-137 memutuskan kawasan industri modern Cikande dengan status kejadian khusus cemaran radiasi.

Jadi satu lagi, statusnya adalah status kejadian khusus cemaran radiasi,” kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Serang, Selasa (30/9/2025).

Mulai hari tersebut, aktivitas keluar-masuk di kawasan industri modern Cikande berada dalam pengawasan ketat tim Satgas Cesium-137.

Semua pergerakan di kawasan itu akan dikontrol menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM).“Jadi mulai hari ini, semua kegiatan ada di dalam kontrol dari tim Satgas penanganan radiasi Cesium-137.

Beberapa kegiatan yang dilakukan, antara lain, bahwa semua kegiatan keluar masuk akan dikontrol melalui RPM, Radiation Portal Monitoring, yang akan mulai dipasang besok,” ujar Hanif.
Untuk sementara, pengawasan dilakukan dengan detektor milik tim Gegana Polri dan Bapeten.

Jika terdeteksi adanya cemaran radiasi, proses dekontaminasi akan langsung dilakukan.“Jadi mulai besok sudah akan dikontrol semua kegiatan yang keluar masuk, terutama yang keluar dipastikan akan tidak tercemar Cesium-137.

Bila mana dalam alat indikator kita itu tersinyalir mengandung cemaran 137, itu akan dilakukan di-grounded, kemudian dilakukan dekontaminasi.

Sehingga yang boleh lewat nanti baru keluar setelah selesai dilakukan dekontaminasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Hanif Faisol Nurofiq juga sempat memberi penjelasan soal sumber pencemaran radioaktif yang ditemukan di kawasan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Cesium-137 hanya bisa diproduksi dari reaktor nuklir, sementara Indonesia tidak memiliki fasilitas itu.“Pencemaran radioaktif dari Cesium-137 ini berdasarkan penjelasan para ahli ini hanya diproduksi dari reaktor nuklir, jadi di tempat kita tidak ada reaktor nuklir sehingga dimungkinkan ini berasal dari negara lain yang kemudian masuk Indonesia lepas kontrol tidak dikontrol dengan serius,” kata Hanif di Serang, Selasa (23/9/2025).
← Home ← halaman sebelumnya