Edukasi
Komisi X DPR Ingatkan Soal Ekskul Roblox di Solo
16 Sep 2025 07:00 WIB
Dokumentasi: Komisi X DPR Ingatkan Soal Ekskul Roblox di Solo - ABBITV
Solo – Pemerintah Kota Solo menjadikan gim Roblox sebagai kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) di tingkat SMP melalui program Edublox yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Solo Technopark.
Program ini dimaksudkan untuk melatih kreativitas sekaligus membiasakan siswa bersosialisasi di dunia digital.
Namun kebijakan ini mendapat sorotan dari Komisi X DPR RI yang menilai ekskul tersebut harus sesuai aturan kurikulum pendidikan nasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan pihaknya mendukung inovasi selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Ya tentu kami melihatnya bahwa selama manfaatnya lebih besar dari mudaratnya ya silakan saja.
Tetapi tidak boleh keluar dari kurikulum pendidikan secara nasional,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, kurikulum daerah tidak boleh melampaui kurikulum nasional.
“Kalau ternyata kurikulum secara nasional tidak ada mengkaitkan persoalan itu, tidak memasukkan itu, ya sebaiknya jangan dilakukan karena kurikulum yang berlaku adalah kurikulum nasional, bukan kurikulum daerah,” jelas Lalu.
Ia menekankan, bila kegiatan ini menimbulkan dampak negatif, maka sebaiknya dihentikan.
“Kalau mudaratnya lebih besar daripada manfaatnya, ya sebaiknya dihapus,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo Respati Arti menilai program Edublox justru bermanfaat bagi siswa jika dilaksanakan dengan pengawasan ketat.
“Ya, ekskul ini memang didampingi oleh gurunya, didampingi oleh orang tuanya.
Gimana kita melihat perkembangan dunia digital dan Roblox ini jika dengan pengawasan yang tepat, dengan pelatihan yang tepat akan membuat anak-anak bisa kreatif dan bisa bersosialisasi dengan kawan-kawannya di dunia online,” katanya.
Saat ini, kegiatan Edublox sudah mulai berjalan di Solo Technopark dengan dukungan guru serta orang tua.
Komisi X DPR menyatakan akan terus memantau pelaksanaan ekskul tersebut melalui kunjungan kerja.
Pemerintah pusat diingatkan untuk memastikan bahwa setiap inovasi pendidikan daerah tetap berada dalam koridor kurikulum nasional agar tidak menimbulkan kesenjangan pendidikan.
← Home
← halaman sebelumnya
Program ini dimaksudkan untuk melatih kreativitas sekaligus membiasakan siswa bersosialisasi di dunia digital.
Namun kebijakan ini mendapat sorotan dari Komisi X DPR RI yang menilai ekskul tersebut harus sesuai aturan kurikulum pendidikan nasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan pihaknya mendukung inovasi selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Ya tentu kami melihatnya bahwa selama manfaatnya lebih besar dari mudaratnya ya silakan saja.
Tetapi tidak boleh keluar dari kurikulum pendidikan secara nasional,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, kurikulum daerah tidak boleh melampaui kurikulum nasional.
“Kalau ternyata kurikulum secara nasional tidak ada mengkaitkan persoalan itu, tidak memasukkan itu, ya sebaiknya jangan dilakukan karena kurikulum yang berlaku adalah kurikulum nasional, bukan kurikulum daerah,” jelas Lalu.
Ia menekankan, bila kegiatan ini menimbulkan dampak negatif, maka sebaiknya dihentikan.
“Kalau mudaratnya lebih besar daripada manfaatnya, ya sebaiknya dihapus,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo Respati Arti menilai program Edublox justru bermanfaat bagi siswa jika dilaksanakan dengan pengawasan ketat.
“Ya, ekskul ini memang didampingi oleh gurunya, didampingi oleh orang tuanya.
Gimana kita melihat perkembangan dunia digital dan Roblox ini jika dengan pengawasan yang tepat, dengan pelatihan yang tepat akan membuat anak-anak bisa kreatif dan bisa bersosialisasi dengan kawan-kawannya di dunia online,” katanya.
Saat ini, kegiatan Edublox sudah mulai berjalan di Solo Technopark dengan dukungan guru serta orang tua.
Komisi X DPR menyatakan akan terus memantau pelaksanaan ekskul tersebut melalui kunjungan kerja.
Pemerintah pusat diingatkan untuk memastikan bahwa setiap inovasi pendidikan daerah tetap berada dalam koridor kurikulum nasional agar tidak menimbulkan kesenjangan pendidikan.
