KPK Gacor ! Bupati Cilacap dan Sejumlah Pejabat lainnya Terkena OTT
15 Mar 2026 07:00 WIB
Cilacap, ABBITV.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Selain uang tunai, KPK juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan hal ini kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026). "Untuk uang tunai yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sejumlah ratusan juta rupiah," kata Budi.
KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam dan menemukan bukti yang cukup. Identitas kedua tersangka tersebut akan diumumkan dalam konferensi pers hari ini.
"Dalam ekspose siang ini, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi.
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, termasuk dalam operasi tangkap tangan ini. Selain Syamsul, Sekda Cilacap, Sadmoko Danardono, juga diamankan. Keduanya dibawa ke Jakarta bersama 11 orang lainnya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK. "13 orang diantaranya dibawa ke Jakarta. Para pihak yang dibawa tersebut yaitu Bupati, Sekda, dan para struktural pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap," ungkap Budi.
Total 27 orang diamankan dalam OTT di Cilacap, namun hanya 13 orang yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, seperti diberitakan oleh CNN Indonesia.
