Bisnis
Menperin Beri Lampu Hijau iPhone 17 Dijual di Indonesia
08 Sep 2025 07:00 WIB
Dokumentasi: Menperin Beri Lampu Hijau iPhone 17 Dijual di Indonesia - ABBITV
Jakarta, 4 September 2025 — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan sinyal positif terkait penjualan iPhone 17 di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa sepanjang Apple mengajukan izin resmi dan sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), pemerintah akan segera mengeluarkan izin edar tanpa syarat investasi tambahan .
Meski demikian, hingga saat ini belum ada permohonan resmi dari Apple terkait ijin edar iPhone 17 .
Agus menekankan bahwa sertifikat TKDN akan diterbitkan begitu pengajuan masuk.
Namun, Apple belum menyerahkan berkas tersebut .
"Kalau iPhone 17 sudah dia masuk ke kita, kita akan keluarkan (izin penjualan).
Kan bagian dari komitmen kita.
Nggak, nggak perlu kasih komitmen lagi," ujar Agus di Bali, Kamis (4/9/2025).
Sebelumnya, Apple mengajukan investasi sekitar US$ 160 juta (kurang lebih Rp 2,6 triliun) untuk mendirikan Apple Software Indonesia and Technology Institute serta Apple Professional Developer Academy, yang didahului oleh peluncuran Apple Developer Academy @BINUS di Bali .
Skema investasi ini menjadi dasar pemberian sertifikat TKDN untuk periode 2025–2028, meski tidak mencakup pabrik di dalam negeri .
Dengan status ini, iPhone 17 belum bisa dijual secara resmi di Indonesia.
Apple harus mengajukan izin edar dan TKDN terlebih dahulu agar proses legalisasi bisa dimulai .
← Home
← halaman sebelumnya
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa sepanjang Apple mengajukan izin resmi dan sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), pemerintah akan segera mengeluarkan izin edar tanpa syarat investasi tambahan .
Meski demikian, hingga saat ini belum ada permohonan resmi dari Apple terkait ijin edar iPhone 17 .
Agus menekankan bahwa sertifikat TKDN akan diterbitkan begitu pengajuan masuk.
Namun, Apple belum menyerahkan berkas tersebut .
"Kalau iPhone 17 sudah dia masuk ke kita, kita akan keluarkan (izin penjualan).
Kan bagian dari komitmen kita.
Nggak, nggak perlu kasih komitmen lagi," ujar Agus di Bali, Kamis (4/9/2025).
Sebelumnya, Apple mengajukan investasi sekitar US$ 160 juta (kurang lebih Rp 2,6 triliun) untuk mendirikan Apple Software Indonesia and Technology Institute serta Apple Professional Developer Academy, yang didahului oleh peluncuran Apple Developer Academy @BINUS di Bali .
Skema investasi ini menjadi dasar pemberian sertifikat TKDN untuk periode 2025–2028, meski tidak mencakup pabrik di dalam negeri .
Dengan status ini, iPhone 17 belum bisa dijual secara resmi di Indonesia.
Apple harus mengajukan izin edar dan TKDN terlebih dahulu agar proses legalisasi bisa dimulai .
