Institusi

Pemerintah Buka Akses Koperasi Kelola Tambang Rakyat


Admin - ABBITV.com

19 Sep 2025 07:00 WIB

Pemerintah Buka Akses Koperasi Kelola Tambang Rakyat
Dokumentasi: Pemerintah Buka Akses Koperasi Kelola Tambang Rakyat - ABBITV
JAKARTA — Pemerintah tengah mempersiapkan regulasi baru yang memungkinkan koperasi terlibat langsung dalam pengelolaan tambang rakyat.

Aturan tersebut bakal dituangkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang memberi izin koperasi mengelola lahan tambang dengan luasan hingga 2.500 hektare.
Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi masyarakat di daerah-daerah kaya potensi tambang.

“Kita memberikan kesempatan kepada koperasi untuk mengelola tambang rakyat maksimal 2.500 hektare,” ujarnya di Lebak, Banten, Jumat (12/9).

Untuk mendukung implementasi kebijakan, pemerintah juga menyiapkan dana sebesar Rp16 triliun yang bersumber dari sisa anggaran lebih (SAL).

Dana tersebut akan disalurkan melalui bank-bank Himbara serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

“Dana itu sudah disiapkan pemerintah dan bisa diakses koperasi,” kata Ferry.
Ferry menambahkan, sosialisasi akan digelar di Provinsi Banten pada 25 September 2025.

Kegiatan itu sekaligus memberikan arahan teknis terkait prosedur pencairan pinjaman maupun penyusunan proposal usaha koperasi.
Salah satu contoh koperasi yang diproyeksikan siap terlibat adalah Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Girimukti di Kabupaten Lebak.

Selain bersiap mengelola tambang, koperasi ini sudah memiliki usaha gula aren dengan kapasitas produksi rata-rata 300 ton per bulan.

Sekitar 40 persen produknya diekspor, sedangkan sisanya dipasarkan di dalam negeri.

Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyambut baik langkah ini karena diyakini bisa membantu pengentasan kemiskinan.

“Jumlah masyarakat miskin ekstrem di Lebak mencapai 17 ribu jiwa, sedangkan yang masuk kategori Desil II hingga V sekitar 111 ribu jiwa.

Keberadaan koperasi diharapkan bisa menjadi solusi,” kata Hasbi.
Dengan regulasi dan dukungan pendanaan tersebut, pemerintah berharap koperasi dapat tumbuh sebagai motor penggerak ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga di daerah tambang.
← Home ← halaman sebelumnya