Nasional
Prabowo Setujui Program BBM Ramah Lingkungan Melalui Campuran Etanol E10
08 Oct 2025 07:00 WIB
Dokumentasi: Prabowo Setujui Program BBM Ramah Lingkungan Melalui Campuran Etanol E10 - ABBITV
JAKARTA, ABBITV.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui penerapan kebijakan mandatori campuran etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan emisi karbon sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor energi fosil.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keputusan tersebut usai rapat bersama Presiden di Jakarta pada (Rabu, 8/10/2025).
“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden.
Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” ujar Bahlil dikutip dari Antara.
Menurut Bahlil, kebijakan ini akan mewajibkan penggunaan campuran bensin dengan etanol agar menghasilkan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi impor BBM.
“Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” tambahnya.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri turut menyatakan kesiapan perusahaan pelat merah itu dalam melaksanakan program E10.
“Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti dengan tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” ucap Simon.
Ia juga menegaskan bahwa Pertamina akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya itu 5 persennya adalah etanol,” lanjut Simon.
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa kendaraan bermotor di Indonesia sudah kompatibel dengan campuran etanol hingga 20 persen.
Lebih lanjut, Eniya menyebut Pertamina melalui produk Pertamax Green 95 tengah melakukan uji coba pasar untuk bensin berbasis Pertamax dengan kandungan etanol.
“Produk ini merupakan BBM non-PSO atau non penugasan pemerintah,” jelasnya.
Meskipun kendaraan di Indonesia mampu menggunakan BBM dengan kandungan etanol hingga 20 persen, pemerintah masih menetapkan campuran 5 persen karena keterbatasan pasokan bahan baku etanol dalam negeri seperti jagung dan tebu.
Sebagai perbandingan, Eniya menyebut di beberapa negara seperti Amerika Serikat, penggunaan BBM dengan kandungan etanol hingga 20 persen sudah menjadi hal umum dalam mendukung transisi energi bersih.
← Home
← halaman sebelumnya
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan emisi karbon sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor energi fosil.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keputusan tersebut usai rapat bersama Presiden di Jakarta pada (Rabu, 8/10/2025).
“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden.
Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” ujar Bahlil dikutip dari Antara.
Menurut Bahlil, kebijakan ini akan mewajibkan penggunaan campuran bensin dengan etanol agar menghasilkan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi impor BBM.
“Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” tambahnya.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri turut menyatakan kesiapan perusahaan pelat merah itu dalam melaksanakan program E10.
“Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti dengan tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” ucap Simon.
Ia juga menegaskan bahwa Pertamina akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya itu 5 persennya adalah etanol,” lanjut Simon.
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa kendaraan bermotor di Indonesia sudah kompatibel dengan campuran etanol hingga 20 persen.
Lebih lanjut, Eniya menyebut Pertamina melalui produk Pertamax Green 95 tengah melakukan uji coba pasar untuk bensin berbasis Pertamax dengan kandungan etanol.
“Produk ini merupakan BBM non-PSO atau non penugasan pemerintah,” jelasnya.
Meskipun kendaraan di Indonesia mampu menggunakan BBM dengan kandungan etanol hingga 20 persen, pemerintah masih menetapkan campuran 5 persen karena keterbatasan pasokan bahan baku etanol dalam negeri seperti jagung dan tebu.
Sebagai perbandingan, Eniya menyebut di beberapa negara seperti Amerika Serikat, penggunaan BBM dengan kandungan etanol hingga 20 persen sudah menjadi hal umum dalam mendukung transisi energi bersih.
