Press Release Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia: Petisi Ahli Endus Dugaan Keterlibatan Pihak Mulai dari Istana sampai ke Senayan
09 Jun 2026 11:49 WIB
Jakarta, ABBITV.com - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) mendorong agar Soni Sanjaya diberikan ruang hukum yang memadai agar menyampaikan informasi terkait perkara MBG melalui Justice Collaborator (JC).
Presiden PETISI AHLI, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH., MH., menyampaikan bahwa setiap pihak yang mengaku memiliki informasi penting terkait suatu perkara harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindak lanjuti secara hukum dan memanggilnya untuk diperiksa.
Informasi Soni Sanjaya dapat membuka fakta hukum yang lebih luas dan menjangkau berbagai lingkungan pengambilan kebijakan maupun lingkungan politik nasional “mulai dari Istana sampai ke Senayan” maka seluruh informasi tersebut harus dibawa ke jalur hukum dan diberikan ruang melalui Restoratif Justice.
“Jangan sampai ada fakta yang tidak terungkap apabila terdapat informasi yang relevan bagi penegakan hukum dan telah tertuang didalam Berita Acara Pemeriksaan Soni Sanjaya"
PETISI AHLI menegaskan bahwa keterangan Soni di BAP akan membuka siapa saja yang terlibat dalam kasus yang menyeretnya tersebut.
Lebih lanjut, PETISI AHLI meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengintimidasi Soni Sanjaya baik secara verbal maupun non verbal, karena pengungkapan kasus dan nama-nama yang disebutkan oleh Soni Sanjaya dalam BAP harus diproses hukum yang sama juga.
Untuk itu, Petisi Ahli Mendesak Kejagung segera memanggil Pihak-pihak yang telah disebutkan oleh Soni didalam BAP nya untuk diproses lebih lanjut.
Salam,
Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH.MH
(Presiden Petisi Ahli)
