Hiburan
Sidang Cerai Na Daehoon dan Julia Prastini Dijadwalkan Pengadilan Agama Jaksel
20 Nov 2025 07:00 WIB
Dokumentasi: Sidang Cerai Na Daehoon dan Julia Prastini Dijadwalkan Pengadilan Agama Jaksel - ABBITV
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan jadwal sidang perdana perkara perceraian antara selebgram Julia Prastini atau Jule dan suaminya, Na Daehoon, warga negara Korea Selatan.
Sidang pertama akan digelar pada Selasa (18/11/2025).Penetapan itu disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, pada Selasa (11/11/2025).
Ia menyatakan, “Sidang pertama untuk perkara yang saudara maksud itu tanggal 18 November.” Perkara ini mendapat perhatian publik karena Jule dan Na Daehoon merupakan pasangan lintas negara yang sempat viral di media sosial.
Keduanya menikah pada 2021 dan telah memiliki tiga anak.
Namun hubungan mereka memburuk setelah muncul isu perselingkuhan Jule dengan pria bernama Safrie Ramadhan, yang kemudian memicu gugatan cerai dari pihak suami.Menurut data Pengadilan Agama Jakarta Selatan, perkara tersebut terdaftar dengan nomor 3943 sejak Kamis (6/11/2025).
Abid menjelaskan, “Berkasnya sudah masuk, kalau tidak salah hari Kamis yang lalu.” Ia menambahkan bahwa gugatan diajukan oleh Na Daehoon sebagai pemohon ikrar talak.
“Untuk sementara, gugatan itu permohonan ikrar talak.
Jadi lakinya yang mengajukan, suaminya,” kata Abid.
Sesuai aturan, pemohon wajib hadir dalam sidang pertama atau kedua.Abid menyebutkan, “Pihak pemohon harus hadir, karena ada pasal yang mengatur, yaitu Pasal 82 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 dan Pasal 142 Kompilasi Hukum Islam.”
← Home
← halaman sebelumnya
Sidang pertama akan digelar pada Selasa (18/11/2025).Penetapan itu disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, pada Selasa (11/11/2025).
Ia menyatakan, “Sidang pertama untuk perkara yang saudara maksud itu tanggal 18 November.” Perkara ini mendapat perhatian publik karena Jule dan Na Daehoon merupakan pasangan lintas negara yang sempat viral di media sosial.
Keduanya menikah pada 2021 dan telah memiliki tiga anak.
Namun hubungan mereka memburuk setelah muncul isu perselingkuhan Jule dengan pria bernama Safrie Ramadhan, yang kemudian memicu gugatan cerai dari pihak suami.Menurut data Pengadilan Agama Jakarta Selatan, perkara tersebut terdaftar dengan nomor 3943 sejak Kamis (6/11/2025).
Abid menjelaskan, “Berkasnya sudah masuk, kalau tidak salah hari Kamis yang lalu.” Ia menambahkan bahwa gugatan diajukan oleh Na Daehoon sebagai pemohon ikrar talak.
“Untuk sementara, gugatan itu permohonan ikrar talak.
Jadi lakinya yang mengajukan, suaminya,” kata Abid.
Sesuai aturan, pemohon wajib hadir dalam sidang pertama atau kedua.Abid menyebutkan, “Pihak pemohon harus hadir, karena ada pasal yang mengatur, yaitu Pasal 82 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 dan Pasal 142 Kompilasi Hukum Islam.”
