Sidang Perkara Ijazah Jokowi Digelar, Pengacara : Terbuka, Ditayangkan Supaya Clear
02 Jul 2026 20:55 WIB
Jakarta, ABBITV.com - Sidang perkara kasus Ijazah Joko Widodo telah digelar, Kuasa hukum Presiden ke-7 RI itu, Firman Pangaribuan, berharap persidangan para terdakwa yakni Roy Suryo dan kawan-kawan digelar secara terbuka.
Dilansir cnnindonesia, Firman mengatakan hal itu demi pelurusan informasi yang dinilai telah banyak melenceng di publik pada kasus ini.
"Kita juga berharap ini bisa ditayangkan dengan baik, karena kenapa, supaya klir, jelas karena selalu disampaikan ijazah misalnya palsu, Pak Jokowi dituding-tuding ingin memenjarakan," kata Firman di Head to Head CNN Indonesia, Rabu (01/07/2026).
Termasuk Firman mendorong agar persidangan terbuka untuk umum saat Jokowi hadir dalam sidang pemeriksaan saksi.
Ia mengatakan mendorong majelis hakim sidang terkait untuk melakukan hal itu.
"Dan mendorong itu ke Majelis Hakim," ucapnya.
Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi telah masuk ke persidangan.
Pada Kamis (02/07/2026) hari ini, sidang perdana dokter Tifa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Susunan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan adalah Hakim Ketua Majelis yakni Christina Endarwati.
Sementara itu, perkara yang menjerat Roy Suryo belum dapat disidangkan karena masih menunggu proses praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
