Waka Komisi XI Dukung Rencana Bunga KUR Maksimal 5 Persen
03 May 2026 19:51 WIB
Jakarta, ABBITV.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menetapkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) maksimal 5 persen per tahun. Kebijakan ini dinilai dapat memperluas akses pembiayaan yang lebih ringan bagi pelaku usaha kecil.
Menurut Fauzi, gagasan yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, mendapat respons positif dari DPR. Ia menilai skema tersebut realistis diterapkan melalui sinergi antara pemerintah, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sektor perbankan.
Ia juga optimistis perbankan nasional tidak akan terbebani dengan kebijakan ini. Sebagai contoh, Fauzi menyinggung program kredit perumahan bersubsidi seperti FLPP yang memiliki bunga rendah namun tetap berjalan dengan baik.
Berdasarkan informasi dari antaranews.com Lebih lanjut, Fauzi menyebut kebijakan ini menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi sektor keuangan, yang rencananya akan dibahas dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). DPR, kata dia, akan membuka ruang partisipasi publik sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan.
Sebelumnya, dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Presiden Prabowo menegaskan pemerintah akan segera menyalurkan KUR dengan bunga maksimal 5 persen per tahun. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat kecil—seperti buruh, petani, dan nelayan dari beban bunga pinjaman yang tinggi.
Presiden menekankan bahwa kebijakan tersebut bertujuan agar penghasilan masyarakat tidak habis untuk membayar bunga, melainkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Rencana penurunan bunga KUR ini dinilai menjadi angin segar bagi pelaku UMKM yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pembiayaan dengan bunga terjangkau. Dengan skema bunga yang lebih rendah, diharapkan pelaku usaha kecil dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas usaha, serta memperkuat daya saing di tengah tantangan ekonomi. Kebijakan ini juga dipandang sebagai langkah strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.
