Politik

Atas Nama 580 Anggota DPR Sufmi Dasco Ahmad Sampaikan Permintaan Maaf dan Janji Evaluasi Menyeluruh


Admin - ABBITV.com

04 Sep 2025 07:00 WIB

Atas Nama 580 Anggota DPR Sufmi Dasco Ahmad Sampaikan Permintaan Maaf dan Janji Evaluasi Menyeluruh
Dokumentasi: Atas Nama 580 Anggota DPR Sufmi Dasco Ahmad Sampaikan Permintaan Maaf dan Janji Evaluasi Menyeluruh - ABBITV
Jakarta, ABBITV.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan permintaan maaf kepada mahasiswa atas kesalahan para anggota serta pimpinan DPR RI dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.Permintaan maaf itu disampaikan Dasco saat bertemu perwakilan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan sejumlah organisasi mahasiswa lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025).

“Selaku Pimpinan DPR kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi rakyat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami,” ujar Dasco.Ia menegaskan, permintaan maaf tersebut tidak hanya sebatas pernyataan, melainkan akan dibarengi dengan evaluasi serta perbaikan menyeluruh dalam tubuh DPR.

“Evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh dan akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat singkatnya,” kata Dasco.Menanggapi salah satu tuntutan mahasiswa mengenai tunjangan, Dasco memastikan DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh.

“Khusus tunjangan perumahan (DPR RI) dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025,” tegasnya.Selain itu, Dasco juga menegaskan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri akan diterapkan secara transparan.

“Formasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani untuk menjadi DPR lebih baik dan transparan,” ungkapnya.Pertemuan di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, dihadiri pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurija.

Dalam kesempatan itu, perwakilan mahasiswa mendesak Dasco segera menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan massa aksi yang ditangkap sepanjang demonstrasi 25–31 Agustus 2025.

;“Izin Pak Prof Dasco, Kang Saan, Kang Cucun segera telepon Kapolri sampaikan permintaan kami, kami semua di sini sepakat, semua sepakat ya kawan-kawan.

Sampaikan bahwasanya bebaskan kawan kawan kami, seluruh Indonesia lepaskan,” ujar Hakim, perwakilan BEM SI di forum tersebut.

Pernyataan itu langsung disambut tepuk tangan mahasiswa lain yang menyatakan persetujuan.

“Sepakat,” sahut mahasiswa lain.Hakim kemudian menegaskan bahwa mahasiswa maupun aktivis yang ditahan bukanlah pemberontak ataupun pelaku anarkis.

“Kita ini bukan pemberontak, kita ini menyampaikan aspirasi masyarakat dengan benar.

Kita tidak ada melakukan pengrusakan pembakaran, tidak ada, silakan di cek di seluruh Indonesia tidak ada,” ucap Hakim.Ia menutup pernyataannya dengan mendesak Dasco segera menyampaikan tuntutan mereka kepada Kapolri.

“Sehingga sekali lagi dengan hormat sekali lagi dengan hormat detik ini juga segera telepon Kapolri, segera bebaskan kawan-kawan kami yang ditangkap, baru kita jalankan kembali forum ini,”
← Home ← halaman sebelumnya