Lintas Berita

BPN Bogor Digeledah Polri, Rudy Susmanto : Kawal Prosesnya Bersama-sama


Admin - ABBITV.com

12 Sep 2026 12:58 WIB

BPN Bogor Digeledah Polri, Rudy Susmanto : Kawal Prosesnya Bersama-sama
Dokumentasi: BPN Bogor Digeledah Polri, Rudy Susmanto : Kawal Prosesnya Bersama-sama - ABBITV

Bogor, ABBITV.com - Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghormati proses hukum terkait penggeledahan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu (9/9/2026) dan berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 di Kecamatan Bojonggede.

Rudy mengatakan, pihaknya telah menanyakan langsung kepada BPN Kabupaten Bogor mengenai penggeledahan tersebut.

"Tadi kami pun menanyakan kepada BPN Kabupaten Bogor terkait penggeledahan di kantor BPN Kabupaten Bogor yang menyangkut kasus PTSL 2019," ujar Rudy seusai menghadiri kegiatan di Kantor BPN Kabupaten Bogor I, Jumat (11/9/2026).

Namun, Rudy menegaskan Pemkab Bogor tidak akan melakukan intervensi maupun mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk penghormatan pemerintah daerah terhadap proses hukum dalam menangani berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Bogor.

"Kami Pemkab Bogor dari beberapa hal yang terjadi di Kabupaten Bogor di awal, kita menghormati segala proses hukum yang ada," katanya.

Rudy juga menyerahkan penjelasan terkait perkara tersebut kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus. Ia meminta publik merujuk pada informasi resmi yang disampaikan pihak berwenang.

"Nah kita ini hormati proses hukum yang ada dan tentunya informasi yang valid akan disampaikan langsung juru bicara aparat penegak hukum masing-masing," ujarnya.

Ia mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai perkara dugaan pemalsuan sertifikat PTSL tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.

Rudy menyebut pemerintah daerah bersama masyarakat memiliki peran untuk mengawal proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan.

"Tugas kita sebagai warga negara yang baik adalah mengawal prosesnya bersama-sama, semua butuh waktu dan ada tahapannya dan kita hormati semuanya," kata Rudy.

Sebelumnya, Penggeledahan Kantor BPN Kabupaten Bogor menjadi bagian dari penyidikan dugaan pemalsuan dokumen terkait program PTSL 2019. Selain kantor BPN, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain di Kabupaten Bogor untuk mencari barang bukti.

Pemkab Bogor memastikan akan menghormati seluruh tahapan penyidikan dan menyerahkan pengungkapan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

✍️ Admin
← Home ← halaman sebelumnya