Lintas Berita

Diduga Siapkan Kerusuhan di DPR, 65 Orang Diamankan Polda Metro Jaya


Admin - ABBITV.com

27 Aug 2026 14:40 WIB

Diduga Siapkan Kerusuhan di DPR, 65 Orang Diamankan Polda Metro Jaya
Dokumentasi: Diduga Siapkan Kerusuhan di DPR, 65 Orang Diamankan Polda Metro Jaya - ABBITV

Jakarta, ABBITV.com - Polda Metro Jaya melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum berhasil menggagalkan dugaan upaya penunggangan terhadap kegiatan penyampaian aspirasi warga Pati di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 65 orang diamankan. Sebanyak 63 orang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sementara dua lainnya diamankan oleh Direktorat Siber.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan langkah tersebut merupakan upaya pencegahan dini terhadap kelompok yang diduga akan memanfaatkan aksi penyampaian pendapat untuk memicu kerusuhan.

“Total 65 orang, 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan dua orang oleh Direktorat Siber,” kata Budi

Menurut kepolisian, kelompok tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan anarko. Petugas gabungan melakukan penindakan sebelum kelompok tersebut bergabung dengan massa yang tengah menyampaikan aspirasi.

Dari operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dipersiapkan untuk melakukan tindakan kekerasan dan memicu kerusuhan. Barang-barang tersebut ditemukan disembunyikan di dalam sejumlah tas ransel.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin merinci barang bukti yang diamankan, yakni 39 pucuk atau unit senjata tajam, dua unit airsoft gun, tujuh jeriken berisi bahan bakar bensin, serta 201 botol kaca lengkap dengan sumbu.

“Terdapat 39 pucuk atau unit senjata tajam, kemudian dua pucuk airsoft gun, tujuh jerigen bahan bakar bensin, dan 201 botol kaca berikut sumbu,” ujar Iman.

Polisi menduga kelompok tersebut telah melakukan konsolidasi secara bertahap, mulai dari penyebaran narasi provokatif, penggalangan dana, hingga persiapan sarana yang berpotensi digunakan untuk melakukan kekerasan.

Iman menegaskan, tindakan kepolisian dilakukan sebagai langkah pencegahan agar barang-barang yang berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan tidak sampai digunakan dalam aksi penyampaian pendapat.

“Langkah tersebut merupakan bagian daripada preventive strike, yaitu mencegah agar barang-barang yang berpotensi digunakan untuk melakukan kekerasan maupun mengganggu keamanan tidak sampai digunakan dalam upaya penunggangan terhadap aksi penyampaian pendapat,” kata Iman.

Kepolisian menyatakan langkah tersebut ditujukan untuk menjaga agar penyampaian aspirasi masyarakat tetap berlangsung aman dan tertib, sekaligus mencegah aksi anarkistis yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

✍️ Admin
← Home ← halaman sebelumnya