Lintas Berita
Kemhan Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Koalisi Sipil Desak Penghormatan Atas Kebebasan Pers
11 Sep 2025 07:00 WIB
Dokumentasi: Kemhan Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Koalisi Sipil Desak Penghormatan Atas Kebebasan Pers - ABBITV
Jakarta — Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait pemberitaan rencana penerapan darurat militer yang dianggap keliru.
Laporan itu memicu kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil, yang menyebut langkah Kemhan sebagai potensi ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
"Dengan pertimbangan tersebut, kami memandang laporan Kemhan kepada Dewan Pers terkait dengan liputan Majalah Tempo tentang rencana penerapan darurat militer yang dituduh hoaks (8/9/2025) justru berisiko mengancam kebebasan pers dan demokrasi," tegas Koalisi Sipil dalam pernyataan resminya, Rabu (10/9/2025).
Koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi seperti Imparsial, Centra Initiative, Koalisi Perempuan Indonesia, DeJure, PBHI, Setara Institute, LBH Apik, dan Walhi menyatakan bahwa peran media adalah melakukan pengawasan terhadap pemerintah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Mereka mendesak agar Dewan Pers menjalankan tugasnya secara independen dan adil.
Sementara itu, pihak Kemhan membantah kebenaran laporan Tempo.
Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menyebut bahwa publikasi Tempo tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Kemhan menegaskan bahwa setiap proses penyusunan kebijakan tetap mengikuti mekanisme resmi, dan bahwa media harus memperbaiki informasi yang dianggap keliru, terutama bila menyangkut pejabat publik.
Di sisi lain, Karo Infohan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, membenarkan adanya aduan ke Dewan Pers.
"Iya (Kemhan melaporkan ke Dewan Pers).
Itu kan yang disampaikan oleh Tempo itu, berita yang disampaikan dalam publikasi Tempo itu, itu nggak benar, nggak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
← Home
← halaman sebelumnya
Laporan itu memicu kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil, yang menyebut langkah Kemhan sebagai potensi ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
"Dengan pertimbangan tersebut, kami memandang laporan Kemhan kepada Dewan Pers terkait dengan liputan Majalah Tempo tentang rencana penerapan darurat militer yang dituduh hoaks (8/9/2025) justru berisiko mengancam kebebasan pers dan demokrasi," tegas Koalisi Sipil dalam pernyataan resminya, Rabu (10/9/2025).
Koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi seperti Imparsial, Centra Initiative, Koalisi Perempuan Indonesia, DeJure, PBHI, Setara Institute, LBH Apik, dan Walhi menyatakan bahwa peran media adalah melakukan pengawasan terhadap pemerintah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Mereka mendesak agar Dewan Pers menjalankan tugasnya secara independen dan adil.
Sementara itu, pihak Kemhan membantah kebenaran laporan Tempo.
Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menyebut bahwa publikasi Tempo tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Kemhan menegaskan bahwa setiap proses penyusunan kebijakan tetap mengikuti mekanisme resmi, dan bahwa media harus memperbaiki informasi yang dianggap keliru, terutama bila menyangkut pejabat publik.
Di sisi lain, Karo Infohan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, membenarkan adanya aduan ke Dewan Pers.
"Iya (Kemhan melaporkan ke Dewan Pers).
Itu kan yang disampaikan oleh Tempo itu, berita yang disampaikan dalam publikasi Tempo itu, itu nggak benar, nggak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
