Lintas Berita
Lonjakan Kasus LGBT di Bekasi Jadi Alarm Pemerintah Daerah
26 Sep 2025 07:00 WIB
Dokumentasi: Lonjakan Kasus LGBT di Bekasi Jadi Alarm Pemerintah Daerah - ABBITV
Bekasi, ABBITV.com – Kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kota Bekasi mengalami lonjakan signifikan dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan hasil kajian awal Komisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, pada 2023 tercatat 544 kasus.
Setahun kemudian atau 2024, jumlahnya meningkat tajam menjadi 5.632 kasus, naik sepuluh kali lipat lebih.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu, menilai fenomena LGBT harus dipandang sejajar dengan ancaman narkoba dan HIV/AIDS.
Ia menekankan bahwa persoalan ini dapat mengganggu masa depan masyarakat Kota Bekasi.
“Jangan sampai perhatian kita hanya terfokus pada pembangunan fisik.
Sosial masyarakat adalah pondasi utama.
Kalau rapuh, semua pembangunan jadi sia-sia,” ujar Kamil, Minggu (21/9).
Ia juga menyatakan mendukung penuh jika diperlukan peraturan daerah (Perda) untuk memperkuat benteng sosial masyarakat.
Menurutnya, langkah konkret harus segera dilakukan mulai dari sosialisasi di sekolah, pemberdayaan masyarakat, hingga penindakan di ruang-ruang publik.
“Data yang disampaikan MUI adalah alarm.
Ini gambaran nyata kondisi kita,” tambahnya.
← Home
← halaman sebelumnya
Berdasarkan hasil kajian awal Komisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, pada 2023 tercatat 544 kasus.
Setahun kemudian atau 2024, jumlahnya meningkat tajam menjadi 5.632 kasus, naik sepuluh kali lipat lebih.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu, menilai fenomena LGBT harus dipandang sejajar dengan ancaman narkoba dan HIV/AIDS.
Ia menekankan bahwa persoalan ini dapat mengganggu masa depan masyarakat Kota Bekasi.
“Jangan sampai perhatian kita hanya terfokus pada pembangunan fisik.
Sosial masyarakat adalah pondasi utama.
Kalau rapuh, semua pembangunan jadi sia-sia,” ujar Kamil, Minggu (21/9).
Ia juga menyatakan mendukung penuh jika diperlukan peraturan daerah (Perda) untuk memperkuat benteng sosial masyarakat.
Menurutnya, langkah konkret harus segera dilakukan mulai dari sosialisasi di sekolah, pemberdayaan masyarakat, hingga penindakan di ruang-ruang publik.
“Data yang disampaikan MUI adalah alarm.
Ini gambaran nyata kondisi kita,” tambahnya.
