Institusi

Pola Perusuh Saat Demo Menurut Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi


Admin - ABBITV.com

04 Sep 2025 07:00 WIB

Pola Perusuh Saat Demo Menurut Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi
Dokumentasi: Pola Perusuh Saat Demo Menurut Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi - ABBITV
JAKARTA, ABBITV.com – Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi membeberkan pola aksi perusuh dalam demonstrasi.

Hal itu ia sampaikan dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KompasTV pada Selasa (2/9/2025).
“Saya menangani unjuk rasa ini sejak tahun 1998 saya di lapangan, di dalam setiap penyampaian aspirasi itu tidak pernah murni,” kata Aryanto.
Ia menjelaskan, penyampaian aspirasi yang benar biasanya mengikuti aturan, misalnya dilakukan dari pagi hingga sore hari.

Namun, situasi berubah ketika massa mulai bertindak anarkis.

“Tetapi kemudian, tindakan anarkis itu selalu timbulnya dipacu mulai ketika polisi suruh membubarkan, setelah jam 6 sore.

Polisi memang tugasnya adalah membubarkan, di situlah yang dipancing-pancing gitu sehingga nanti kemudian timbul pengrusakan di sekitar itu dan biasanya kan terjadi malam.

Petang itu terjadi perlawanan dan tindakan anarkis yang meluas,” ungkapnya.
Aryanto menegaskan bahwa pola tersebut sudah sering terjadi.

“Itu polanya seperti itu, jadi saya tidak ragu-ragu ya bahwa di Indonesia ini, kebebasan berpendapat ini, dimanfaatkan oleh perusuh-perusuh yang ingin memanfaatkan situasi untuk memicu kemarahan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti fenomena media sosial yang cenderung hanya menyorot tindakan aparat.

“Di sisi lain, mengenai kebebasan berpendapat yang diviralkan hanyalah saat polisi melakukan tindakan represif membubarkan massa.

Sementara yang tindakan-tindakan daripada perusuh yang menyerang polisi, misalnya ya, nendang-nendang, melempar bom molotov dan sebagainya itu kan tidak pernah diviralkan secara umum.

Itulah taktik dari para perusuh itu kaya gitu,” tutur Aryanto.
Menurutnya, arahan Presiden Prabowo menjadi langkah penting dalam mengurangi eskalasi.

“Untungnya Pak Prabowo bisa melihat ini dan memerintahkan kepada Kapolri untuk menindak tegas.

Nyatanya setelah dikasih perintah tegas itu agak cukup mereda kan merambahnya suatu tindakan anarkistis,” pungkasnya.
← Home ← halaman sebelumnya