Nasional

Prabowo Perintahkan Percepatan Penggunaan Dana Transfer Daerah Menjelang Akhir Tahun


Admin - ABBITV.com

13 Nov 2025 07:00 WIB

Prabowo Perintahkan Percepatan Penggunaan Dana Transfer Daerah Menjelang Akhir Tahun
Dokumentasi: Prabowo Perintahkan Percepatan Penggunaan Dana Transfer Daerah Menjelang Akhir Tahun - ABBITV
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan penggunaan dana transfer ke daerah oleh para kepala daerah menjelang akhir 2025.

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat khusus bersama sejumlah jajaran kabinet di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum keberangkatannya ke Australia untuk kunjungan kerja pada Rabu (12/11/2025).
Dalam rapat itu, Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk mengoordinasikan serta memeriksa penyerapan dan penggunaan anggaran transfer ke daerah (TKD) yang dikelola oleh pemerintah daerah.
“Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengkoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini,” tulis Sekretaris Presiden Teddy Indra Wijaya melalui unggahan resmi di akun Instagram @sekretariat.presiden, dikutip Rabu (12/11/2025).
Kepada para menterinya, Prabowo menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus tepat sasaran dan digunakan sesuai periode waktu yang telah ditetapkan, termasuk dana transfer ke daerah.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya telah menyurati seluruh kepala daerah melalui surat nomor S-662/MK.08/2025 tertanggal Senin (20/10/2025), untuk mempercepat realisasi belanja daerah hingga akhir tahun.

Ia menyoroti rendahnya serapan anggaran APBD 2025 yang menyebabkan peningkatan simpanan dana pemerintah daerah di perbankan.
“Sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut, kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan Triwulan III 2025 mengalami kenaikan,” kata Purbaya dalam surat yang ditandatanganinya, Senin (10/11/2025).
Purbaya juga meminta kepala daerah segera melakukan langkah percepatan penyerapan belanja APBD secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik, termasuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek daerah.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pemanfaatan dana simpanan pemerintah daerah di perbankan untuk membiayai program dan proyek prioritas di wilayah masing-masing, serta pelaksanaan monitoring rutin terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana tersebut hingga akhir tahun.
“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan bersama secara konsisten.

Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan sinergi berkelanjutan yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” tulis Purbaya dalam surat yang ditembuskan kepada Presiden, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sekretaris Negara.
← Home ← halaman sebelumnya