Politik
Rahayu Saraswati Umumkan Pengunduran Diri dari DPR RI Usai Pernyataan Viral
10 Sep 2025 07:00 WIB
Dokumentasi: Rahayu Saraswati Umumkan Pengunduran Diri dari DPR RI Usai Pernyataan Viral - ABBITV
Jakarta, ABBITV.com - Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.
Pernyataan itu ia sampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, pada Rabu (10/9/2025).Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra," ujar Rahayu dalam keterangan videonya.Rahayu juga menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya yang sempat viral menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus lalu.
Ia menjelaskan, pernyataan tersebut sebenarnya berasal dari sebuah wawancara podcast yang tayang pada 28 Februari 2025."Pernyataan saya diambil dari menit 25, 37 detik sampai menit ke 27, 40 detik.
Cukup panjang sebenarnya, dua menit lebih,"ucapnya."Yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat," tambahnya.
Ia menegaskan tidak memiliki maksud meremehkan ataupun merendahkan upaya masyarakat, khususnya anak muda yang tengah menghadapi berbagai tantangan.Rahayu pun berharap tetap diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan yang saat ini masih bergulir di Komisi VII DPR.
← Home
← halaman sebelumnya
Pernyataan itu ia sampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, pada Rabu (10/9/2025).Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra," ujar Rahayu dalam keterangan videonya.Rahayu juga menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya yang sempat viral menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus lalu.
Ia menjelaskan, pernyataan tersebut sebenarnya berasal dari sebuah wawancara podcast yang tayang pada 28 Februari 2025."Pernyataan saya diambil dari menit 25, 37 detik sampai menit ke 27, 40 detik.
Cukup panjang sebenarnya, dua menit lebih,"ucapnya."Yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat," tambahnya.
Ia menegaskan tidak memiliki maksud meremehkan ataupun merendahkan upaya masyarakat, khususnya anak muda yang tengah menghadapi berbagai tantangan.Rahayu pun berharap tetap diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan yang saat ini masih bergulir di Komisi VII DPR.
