Ramai Isu Konten Kritik MBG Bisa Dipidana, Kepala BGN Angkat Bicara
04 Mar 2026 07:00 WIB
Jakarta, ABBITV.com - Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi yang beredar di media sosial terkait adanya larangan memposting menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggap tidak layak. BGN menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun ancaman pidana terhadap masyarakat yang membagikan konten mengenai menu MBG di media sosial.
Dikutip dari detikHealth, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya justru mendukung keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, unggahan masyarakat mengenai makanan yang diterima siswa dapat membantu BGN pusat dalam memantau kualitas pelayanan yang dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dokumentasi yang dibagikan publik dinilai menjadi bahan evaluasi penting untuk memastikan standar mutu makanan tetap terjaga.
Dadan menjelaskan, melalui foto maupun video yang diunggah masyarakat, pihaknya dapat melihat secara langsung kondisi makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat program MBG. Apabila ditemukan menu yang dinilai kurang layak atau tidak sesuai standar, maka hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara program di daerah.
“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa transparansi merupakan bagian penting dalam tata kelola program pemerintah, khususnya program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan gizi masyarakat dan anak-anak sekolah. Karena itu, keterbukaan informasi dan partisipasi publik dinilai sangat diperlukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, Dadan memastikan dirinya tidak pernah menyampaikan ancaman pidana terhadap orang tua siswa maupun masyarakat yang membagikan informasi terkait menu MBG di media sosial.
“Jadi saya pribadi tidak pernah bicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat memposting menu MBG,” pungkasnya.
Isu mengenai larangan memposting menu MBG sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Klarifikasi dari BGN tersebut sekaligus menegaskan bahwa pengawasan publik terhadap program pemerintah tetap diperbolehkan sepanjang dilakukan secara bertanggung jawab.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Oleh karena itu, pengawasan dari masyarakat dianggap penting untuk memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar kesehatan, kebersihan, dan kelayakan konsumsi.
Dengan adanya keterlibatan masyarakat, pemerintah berharap pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para penerima.
