Internasional

Trump Ancam Pidanakan George Soros, Tuding Dalang Kerusuhan AS


Admin - ABBITV.com

02 Sep 2025 07:00 WIB

Trump Ancam Pidanakan George Soros, Tuding Dalang Kerusuhan AS
Dokumentasi: Trump Ancam Pidanakan George Soros, Tuding Dalang Kerusuhan AS - ABBITV
Jakarta, September 2025 – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan pernyataan kontroversial melalui media sosial pada akhir Agustus, menuntut agar miliarder dan dermawan politik George Soros dan putranya, Alex Soros, didakwa secara pidana berdasarkan Undang-undang RICO (Racketeer Influenced and Corrupt Organizations Act).

Trump menuduh mereka sebagai pendukung penyelenggaraan unjuk rasa kekerasan di berbagai wilayah AS .
Trump menulis, “George Soros, and his wonderful Radical Left son, should be charged with RICO because of their support of Violent Protests… we're watching you!” .

Pernyataan ini menjadi bagian dari strategi Trump dalam menyasar lawan politik melalui ancaman hukum—sebelumnya ia sudah menempatkan pakar keamanan nasional John Bolton, jaksa Letitia James, dan senator Adam Schiff ke bawah sorotan penyelidikan .

Organisasi kemanusiaan yang didirikan Soros, Open Society Foundations (OSF), menanggapi tudingan tersebut sebagai "luar biasa dan salah" dan menegaskan bahwa mereka tidak mendukung atau membiayai aksi kekerasan apa pun, melainkan fokus pada hak asasi manusia, demokrasi, dan keadilan .
Menanggapi komentar Trump, juru bicara OSF menyampaikan bantahan tegas.

“Tuduhan-tuduhan ini keterlaluan dan salah.

Open Society Foundations tidak mendukung atau mendanai protes kekerasan,” kata juru bicara OSF kepada Reuters.

"Misi kami adalah memajukan hak asasi manusia, keadilan, dan prinsip-prinsip demokrasi, baik di dalam negeri maupun di seluruh dunia,".
← Home ← halaman sebelumnya