Kriminal
Ungkap Tantangan Berantas Judol, Komdigi: Karena Ada Demand di Masyarakat
20 Sep 2025 07:00 WIB
Dokumentasi: Ungkap Tantangan Berantas Judol, Komdigi: Karena Ada Demand di Masyarakat - ABBITV
JAKARTA, ABBITV.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan tantangan utama dalam memberantas praktik perjudian online atau judol.
Salah satu penyebabnya adalah masih tingginya permintaan (demand) dari masyarakat terhadap praktik ilegal tersebut.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Komdigi, Semuel Abrijani Pangerapan, menyebut bahwa persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan pemblokiran situs semata.
Menurutnya, selama masih ada permintaan, maka penyedia layanan akan terus bermunculan.
“Selama ada demand di masyarakat, pasti ada yang menyediakan.
Jadi kita harus sama-sama menurunkan demand di masyarakat,” ujar Semuel dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/9/2025).
Ia menegaskan, pemerintah terus melakukan pemblokiran situs judol, namun langkah itu harus dibarengi dengan upaya edukasi kepada masyarakat.
Komdigi juga menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku.
“Kalau hanya memutus suplai tanpa mengurangi demand, itu akan percuma.
Jadi ini tugas bersama, tidak hanya pemerintah,” tambah Semuel.
Komdigi mencatat, sejak awal 2025 sudah ribuan situs judol yang diblokir.
Namun pemerintah menekankan pentingnya kesadaran publik untuk tidak terlibat dalam praktik tersebut.
← Home
← halaman sebelumnya
Salah satu penyebabnya adalah masih tingginya permintaan (demand) dari masyarakat terhadap praktik ilegal tersebut.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Komdigi, Semuel Abrijani Pangerapan, menyebut bahwa persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan pemblokiran situs semata.
Menurutnya, selama masih ada permintaan, maka penyedia layanan akan terus bermunculan.
“Selama ada demand di masyarakat, pasti ada yang menyediakan.
Jadi kita harus sama-sama menurunkan demand di masyarakat,” ujar Semuel dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/9/2025).
Ia menegaskan, pemerintah terus melakukan pemblokiran situs judol, namun langkah itu harus dibarengi dengan upaya edukasi kepada masyarakat.
Komdigi juga menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku.
“Kalau hanya memutus suplai tanpa mengurangi demand, itu akan percuma.
Jadi ini tugas bersama, tidak hanya pemerintah,” tambah Semuel.
Komdigi mencatat, sejak awal 2025 sudah ribuan situs judol yang diblokir.
Namun pemerintah menekankan pentingnya kesadaran publik untuk tidak terlibat dalam praktik tersebut.
