Kriminal

Balita di Bandung Barat Jadi Korban Pencabulan oleh Tetangga Sendiri


Admin - ABBITV.com

24 Oct 2025 07:00 WIB

Balita di Bandung Barat Jadi Korban Pencabulan oleh Tetangga Sendiri
Dokumentasi: Balita di Bandung Barat Jadi Korban Pencabulan oleh Tetangga Sendiri - ABBITV
Bandung Barat — Seorang balita berusia tiga tahun di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Pelaku berinisial A, pria berusia 51 tahun, diketahui telah melakukan aksi bejatnya sejak September 2025.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Pelaku kini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Cimahi.
"Awalnya kami terima laporan dari keluarga korban.

Sudah dilaporkan ke kepolisian juga," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, pada Kamis (23/10/2025).
Rini menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika pelaku menawarkan diri untuk mengasuh korban yang tinggal bersama bibinya.

Sang bibi, yang setiap hari harus berjualan, mempercayakan pengasuhan anak itu kepada tetangganya tersebut.

"Jadi pelaku ini tetangga korban, karena korban tinggal dengan bibinya sementara bibinya harus berjualan.

Dia menawarkan diri mengasuh korban, jadi korban ini dibawa ke rumahnya," kata Rini.
Namun, di rumah pelaku itulah kejahatan terjadi.

A dengan tega mencabuli korban hingga sang anak mengeluhkan rasa sakit pada bagian vitalnya.

Kecurigaan keluarga pun muncul dan korban segera dibawa ke puskesmas untuk diperiksa.
"Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul yang memperkuat dugaan adanya kekerasan seksual.

Dari situ, keluarga akhirnya lapor polisi," tutur Rini.
Rini menambahkan, belum diketahui secara pasti berapa kali pelaku melakukan aksi bejat tersebut karena korban mengalami trauma berat.

Pihaknya kini terus memberikan pendampingan terhadap korban untuk pemulihan psikologis.

"Enggak tahu pasti juga berapa kali, karena kita melihat korban ini trauma.

Kita dampingi terus pastinya," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan bahwa kasus ini telah ditangani dan pelaku sudah mengakui perbuatannya.
"Sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Cimahi.

Pelaku sudah diamankan, dia mengakui perbuatannya yang dilakukan sejak September," kata Gofur.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di lingkungan terdekat, menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap siapa pun yang berinteraksi dengan anak-anak.
← Home ← halaman sebelumnya