Nasional
KPK Diminta Usut Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Era Jokowi
27 Oct 2025 07:00 WIB
Dokumentasi: KPK Diminta Usut Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Era Jokowi - ABBITV
Jakarta — Dugaan adanya mark up dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh yang dibangun pada era Presiden ke-7 Joko Widodo tengah menjadi sorotan publik.
Isu ini mencuat setelah disampaikan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam siarannya pada (14 Oktober 2025).
Mahfud menyebut adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut.
Menurut Mahfud, Indonesia menghitung biaya pembangunan kereta cepat sebesar 52 juta dolar Amerika Serikat (AS) per kilometer, sementara di Tiongkok hanya 17–18 juta dolar AS per kilometer.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat.
Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dolar AS.
Naik tiga kali lipat," ujar Mahfud melalui unggahan di akun media sosial X.
"Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat.
17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia.
Nah, itu mark up.
Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," tambahnya.
Mahfud juga mengungkapkan keheranannya karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintanya untuk melaporkan dugaan tersebut.
Ia menegaskan, dalam hukum pidana, lembaga penegak hukum dapat langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan masyarakat.
Sementara itu, KPK menyatakan mulai menelusuri informasi terkait dugaan mark up proyek Whoosh.
Lembaga antirasuah tersebut menjelaskan bahwa pihaknya dapat mengusut kasus korupsi melalui metode case building atau membangun perkara, selain menerima laporan dari masyarakat.
KPK menilai informasi awal dari publik merupakan bentuk partisipasi yang positif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mendesak agar lembaga itu berani mengusut dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
"KPK bukan hanya menunggu tapi juga menjemput bola, apa yang dinamakan dengan proactive investigation," ujar Yudi.
Yudi menjelaskan, KPK dapat memulai penyelidikan dari tahap perencanaan proyek karena tindakan korupsi biasanya dilakukan secara sadar.
"Karena di perencanaan itu lah yang bisa bawa dampak akibat seperti saat ini, jadi di perencanaan itu benar-benar dicari siapa otaknya, kreatornya," katanya.
Menurut Yudi, penelusuran dapat dimulai dari pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan proyek, termasuk jajaran perusahaan BUMN dan pejabat terkait.
Ia juga menyoroti perubahan skema kerja sama dan pembiayaan proyek yang semula direncanakan bersama Jepang namun kemudian beralih ke Tiongkok.
"Oleh karena itu harus dibongkar apakah ada pemufakatan jahat terkait dengan perencanaan proyek ini.
Misalnya menelusuri mengapa terjadi perubahan dari pembiayaan Jepang, kerja sama dengan Jepang kemudian berubah menjadi dengan Cina," ujar Yudi.
Lebih lanjut, Yudi menegaskan bahwa KPK juga perlu menelusuri tahap pembangunan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Ia menekankan pentingnya keberanian KPK dalam mengusut setiap aspek dari proyek strategis nasional tersebut.
← Home
← halaman sebelumnya
Isu ini mencuat setelah disampaikan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam siarannya pada (14 Oktober 2025).
Mahfud menyebut adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut.
Menurut Mahfud, Indonesia menghitung biaya pembangunan kereta cepat sebesar 52 juta dolar Amerika Serikat (AS) per kilometer, sementara di Tiongkok hanya 17–18 juta dolar AS per kilometer.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat.
Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dolar AS.
Naik tiga kali lipat," ujar Mahfud melalui unggahan di akun media sosial X.
"Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat.
17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia.
Nah, itu mark up.
Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," tambahnya.
Mahfud juga mengungkapkan keheranannya karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintanya untuk melaporkan dugaan tersebut.
Ia menegaskan, dalam hukum pidana, lembaga penegak hukum dapat langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan masyarakat.
Sementara itu, KPK menyatakan mulai menelusuri informasi terkait dugaan mark up proyek Whoosh.
Lembaga antirasuah tersebut menjelaskan bahwa pihaknya dapat mengusut kasus korupsi melalui metode case building atau membangun perkara, selain menerima laporan dari masyarakat.
KPK menilai informasi awal dari publik merupakan bentuk partisipasi yang positif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mendesak agar lembaga itu berani mengusut dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
"KPK bukan hanya menunggu tapi juga menjemput bola, apa yang dinamakan dengan proactive investigation," ujar Yudi.
Yudi menjelaskan, KPK dapat memulai penyelidikan dari tahap perencanaan proyek karena tindakan korupsi biasanya dilakukan secara sadar.
"Karena di perencanaan itu lah yang bisa bawa dampak akibat seperti saat ini, jadi di perencanaan itu benar-benar dicari siapa otaknya, kreatornya," katanya.
Menurut Yudi, penelusuran dapat dimulai dari pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan proyek, termasuk jajaran perusahaan BUMN dan pejabat terkait.
Ia juga menyoroti perubahan skema kerja sama dan pembiayaan proyek yang semula direncanakan bersama Jepang namun kemudian beralih ke Tiongkok.
"Oleh karena itu harus dibongkar apakah ada pemufakatan jahat terkait dengan perencanaan proyek ini.
Misalnya menelusuri mengapa terjadi perubahan dari pembiayaan Jepang, kerja sama dengan Jepang kemudian berubah menjadi dengan Cina," ujar Yudi.
Lebih lanjut, Yudi menegaskan bahwa KPK juga perlu menelusuri tahap pembangunan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Ia menekankan pentingnya keberanian KPK dalam mengusut setiap aspek dari proyek strategis nasional tersebut.
