Nasional

Mahasiswa Unud Timothy Anugerah Diduga Bunuh Diri karena Tekanan dan Bullying, Kasus Guncang Dunia Pendidikan


Admin - ABBITV.com

19 Oct 2025 07:00 WIB

Mahasiswa Unud Timothy Anugerah Diduga Bunuh Diri karena Tekanan dan Bullying, Kasus Guncang Dunia Pendidikan
Dokumentasi: Mahasiswa Unud Timothy Anugerah Diduga Bunuh Diri karena Tekanan dan Bullying, Kasus Guncang Dunia Pendidikan - ABBITV
Denpasar – Kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali, Timothy Anugerah Saputra, menggemparkan publik dan dunia pendidikan Indonesia.

Mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi FISIP ini ditemukan tewas usai diduga melompat dari gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) lantai empat pada Rabu (15/10/2025) pukul 09.00 WITA.
Korban berusia 22 tahun itu sempat dilarikan ke RSUP Prof.

dr.

I.G.N.G Ngoerah dalam keadaan sadar, namun dinyatakan meninggal dunia pukul 13.03 WITA akibat pendarahan organ dalam dan patah tulang di beberapa bagian tubuh.
Menurut sejumlah mahasiswa dan petugas kampus, Timothy diduga mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan (bullying) yang dilakukan oleh rekan-rekan sesama mahasiswa.

Mereka menyebut korban sering menunjukkan tanda-tanda depresi.
Kematian Timothy menjadi perhatian publik setelah beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang memperlihatkan korban kerap dijadikan bahan ejekan.

Ironisnya, setelah peristiwa tragis itu, beberapa mahasiswa masih menuliskan komentar tanpa empati di media sosial.

Salah satu isi percakapan yang viral di grup tersebut berbunyi, “nanggung bgt klok bnuh diri dri lantai 2 yak.” Ungkapan itu memicu kemarahan publik karena dianggap tidak berperikemanusiaan.
Dalam penyelidikan internal kampus, enam mahasiswa Unud diketahui terlibat dalam percakapan tersebut.

Mereka adalah Leonardo Jonathan Handika Putra, Maria Victoria Viyata Mayos, Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Vito Simanungkalit, dan Putu Ryan Abel Perdana Tirta.
Keenamnya diberhentikan tidak hormat dari organisasi mahasiswa masing-masing dan direkomendasikan menerima nilai D di seluruh mata kuliah semester berjalan.

Beberapa di antara mereka juga mengunggah video permintaan maaf di media sosial, menyatakan penyesalan mendalam, serta siap menerima sanksi.
Salah satu pelaku, Vito Simanungkalit, mengaku telah dijatuhi skors satu semester dan dikeluarkan secara tidak hormat dari himpunan.

Sementara itu, Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr.

Dewi Pascarani, menjelaskan bahwa percakapan di grup WhatsApp terjadi setelah Timothy meninggal dunia.

Namun pihak kampus menegaskan perilaku tersebut tetap melanggar etika dan nilai kemanusiaan.
Universitas Udayana melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) tengah melakukan penyelidikan lanjutan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, guna memastikan sanksi akademik dan etika bagi pihak yang terlibat.
Kasus ini kini menjadi momentum refleksi serius bagi dunia pendidikan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan perundungan di lingkungan kampus.
← Home ← halaman sebelumnya