Mencuat Isu OTT di Kabupaten Bogor, KPK : Tak Ada Intervensi Penyelidikan Secara Positif
21 Aug 2026 14:26 WIB
Jakarta, ABBITV.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan dugaan korupsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berjalan tanpa intervensi. Lembaga antirasuah itu bahkan telah menaikkan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan proses penanganan perkara berjalan positif tanpa kendala. Kepastian itu disampaikan setelah pimpinan KPK menggelar ekspose atas hasil penyelidikan yang dilakukan secara tertutup di wilayah Kabupaten Bogor.
“Tidak ada (intervensi). Jadi, progres kegiatan penyelidikan maupun nanti penyidikan semuanya berprogres secara positif ya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/08/2026).
Menurut Budi, pimpinan KPK telah memutuskan perkara tersebut naik ke tahap penyidikan. Namun, penyidik masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Namun, saat ini masih digunakan Sprindik umum. Artinya, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” jelasnya.
Budi mengungkapkan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di lingkungan Dinas Pendapatan Daerah.
KPK kini akan mendalami rangkaian dugaan tindak pidana tersebut sekaligus melengkapi alat bukti untuk menentukan pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Saat ini kami belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya karena memang masih Sprindik umum. Tentu nanti dalam tahap penyidikan, penyidik akan mendalami untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan,” ungkap Budi.
Dalam proses penyelidikan sebelumnya, sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor disebut telah menjalani pemeriksaan awal.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Bupati Bogor Rudy Susmanto belum memberikan tanggapan terkait langkah KPK tersebut.
