Kriminal
Penertiban Tambang Emas Ilegal di Kuansing Ricuh, Mobil Kapolres Dilempari Batu oleh Massa
08 Oct 2025 07:00 WIB
Dokumentasi: Penertiban Tambang Emas Ilegal di Kuansing Ricuh, Mobil Kapolres Dilempari Batu oleh Massa - ABBITV
ABBITV.com – Upaya penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berujung ricuh.
Mobil dinas Kapolres Kuansing diserang dan dilempari batu oleh massa yang menolak operasi tersebut pada Selasa (7/10/2025).
Puluhan orang yang diduga warga setempat menolak tindakan aparat terhadap aktivitas PETI di hulu Sungai Kuantan.
Kegiatan tambang ilegal itu disebut mencemari ekosistem sungai karena penggunaan cairan berbahaya serta proses penyedotan tanah di dasar air.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan SIK menjelaskan, operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Praditiningrat.
Sebanyak 149 personel gabungan dari Polres, Polsek, Satpol PP, BPBD, TNI, dan Polda dikerahkan dalam operasi tersebut.
“Tim dibagi menjadi dua, Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama pejabat daerah lainnya juga ikut turun,” kata Herry, Rabu (8/10/2025).
Tim pertama yang dipimpin Kapolres menggunakan perahu untuk menghentikan aktivitas PETI, sedangkan tim kedua yang dipimpin Wakapolres dikerahkan ke perairan guna mengamankan perimeter dan mengantisipasi gangguan dari massa penolak penertiban.
Tidak ada pelaku yang ditangkap karena petugas mengutamakan pencegahan bentrokan.
“Tim membakar 43 dompeng atau alat PETI agar tidak bisa digunakan lagi,” ungkap Herry.
Namun, pembakaran alat PETI justru memicu kemarahan massa.
Lemparan batu diarahkan kepada petugas dan pejabat daerah hingga situasi menjadi tidak kondusif.
Kapolres, Bupati, dan tim akhirnya mundur dari lokasi.
“Massa juga mulai mengancam merusak mobil dinas yang dikerahkan,” ujar Herry.
Saat mundur, mobil Kapolres dan rombongan dilempari batu oleh massa di pinggir jalan.
Akibatnya, kaca mobil dinas Kapolres pecah dan rusak parah karena batu besar menembus ke dalam kendaraan.
“Kapolres dan anggota serta pejabat lainnya tidak ada yang terluka, bisa keluar dari lokasi,” jelas Herry.
Namun, seorang wartawan lokal mengalami luka setelah terkena lemparan batu saat berlindung di dekat mobil Kapolres yang menjadi sasaran.
“Dalam kejadian ini tidak ada massa yang ditangkap, petugas fokus melakukan konsolidasi ke Polsek terdekat untuk mengantisipasi serangan berikutnya dari massa yang beringas,” tambah Herry.
Kapolda Riau menegaskan bahwa tindakan massa tersebut telah masuk dalam unsur pidana.
Ia telah memerintahkan Kapolres Kuansing untuk menindak tegas para pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Harus dilakukan sesuai standar prosedur operasional, keselamatan anggota harus jadi prioritas tapi tidak mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum,” tegas Herry.
← Home
← halaman sebelumnya
Mobil dinas Kapolres Kuansing diserang dan dilempari batu oleh massa yang menolak operasi tersebut pada Selasa (7/10/2025).
Puluhan orang yang diduga warga setempat menolak tindakan aparat terhadap aktivitas PETI di hulu Sungai Kuantan.
Kegiatan tambang ilegal itu disebut mencemari ekosistem sungai karena penggunaan cairan berbahaya serta proses penyedotan tanah di dasar air.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan SIK menjelaskan, operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Praditiningrat.
Sebanyak 149 personel gabungan dari Polres, Polsek, Satpol PP, BPBD, TNI, dan Polda dikerahkan dalam operasi tersebut.
“Tim dibagi menjadi dua, Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama pejabat daerah lainnya juga ikut turun,” kata Herry, Rabu (8/10/2025).
Tim pertama yang dipimpin Kapolres menggunakan perahu untuk menghentikan aktivitas PETI, sedangkan tim kedua yang dipimpin Wakapolres dikerahkan ke perairan guna mengamankan perimeter dan mengantisipasi gangguan dari massa penolak penertiban.
Tidak ada pelaku yang ditangkap karena petugas mengutamakan pencegahan bentrokan.
“Tim membakar 43 dompeng atau alat PETI agar tidak bisa digunakan lagi,” ungkap Herry.
Namun, pembakaran alat PETI justru memicu kemarahan massa.
Lemparan batu diarahkan kepada petugas dan pejabat daerah hingga situasi menjadi tidak kondusif.
Kapolres, Bupati, dan tim akhirnya mundur dari lokasi.
“Massa juga mulai mengancam merusak mobil dinas yang dikerahkan,” ujar Herry.
Saat mundur, mobil Kapolres dan rombongan dilempari batu oleh massa di pinggir jalan.
Akibatnya, kaca mobil dinas Kapolres pecah dan rusak parah karena batu besar menembus ke dalam kendaraan.
“Kapolres dan anggota serta pejabat lainnya tidak ada yang terluka, bisa keluar dari lokasi,” jelas Herry.
Namun, seorang wartawan lokal mengalami luka setelah terkena lemparan batu saat berlindung di dekat mobil Kapolres yang menjadi sasaran.
“Dalam kejadian ini tidak ada massa yang ditangkap, petugas fokus melakukan konsolidasi ke Polsek terdekat untuk mengantisipasi serangan berikutnya dari massa yang beringas,” tambah Herry.
Kapolda Riau menegaskan bahwa tindakan massa tersebut telah masuk dalam unsur pidana.
Ia telah memerintahkan Kapolres Kuansing untuk menindak tegas para pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Harus dilakukan sesuai standar prosedur operasional, keselamatan anggota harus jadi prioritas tapi tidak mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum,” tegas Herry.
