Nasional

Polda Metro Jaya Periksa Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi


Admin - ABBITV.com

13 Nov 2025 07:00 WIB

Polda Metro Jaya Periksa Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Dokumentasi: Polda Metro Jaya Periksa Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi - ABBITV
JAKARTA – Suasana di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025) tampak ramai menjelang pemeriksaan Roy Suryo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Selain Roy Suryo, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya, yakni Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma.

“Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan (pemanggilan) pada Kamis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto.

Ketiganya akan memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya terkait penyelidikan lebih lanjut kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Roy Suryo dijadwalkan hadir dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Roy mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi pemeriksaan tersebut.

Ia menyatakan siap dan akan menghadapi proses hukum dengan santai.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M.

Rizal Fadillah, Rusam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.
← Home ← halaman sebelumnya