PP ISNU Nilai Dukungan Presiden Perkuat Sinergi Polri, Kejagung, dan KPK Berantas Korupsi
13 Jul 2026 11:12 WIB
Jakarta, ABBITV.com - Pengurus Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU), Muhammad Makmun Rasyid, menilai dukungan Presiden terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Polri, Kejaksaan Agung dan KPK merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Menurut Makmun, pemberantasan korupsi tidak dapat dipandang semata sebagai proses penegakan hukum, melainkan bagian dari upaya besar negara dalam menjaga kepercayaan publik, memperkuat kualitas demokrasi dan memastikan pembangunan berjalan secara efektif. Dalam konteks tersebut, dukungan Presiden memberikan sinyal kuat bahwa agenda antikorupsi tetap menjadi prioritas nasional yang memerlukan konsistensi dan keberlanjutan.
“Korupsi merupakan tantangan serius yang dapat menghambat pembangunan dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Karena itu, dukungan Presiden terhadap langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan Polri, Kejaksaan Agung dan KPK menjadi fondasi penting bagi terciptanya penegakan hukum yang kuat dan berintegritas,” ujar Makmun Rasyid melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/07/2026).
Ia menambahkan bahwa kompleksitas tindak pidana korupsi saat ini menuntut adanya sinergi yang semakin erat di antara lembaga-lembaga penegak hukum. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak ditentukan oleh satu institusi, melainkan oleh kemampuan seluruh elemen negara untuk bekerja secara profesional, terkoordinasi dan saling menguatkan.
“Yang dibutuhkan bukan persaingan antarlembaga, melainkan kolaborasi dalam kerangka kepentingan nasional. Semakin kuat sinergi antara Polri, Kejaksaan Agung dan KPK, semakin besar pula peluang untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik,” katanya.
Makmun juga menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya terlihat dari jumlah perkara yang ditangani atau nilai kerugian negara yang berhasil dipulihkan, tetapi juga dari tumbuhnya budaya integritas di ruang publik, meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat dan semakin kokohnya kepercayaan rakyat terhadap negara.
“Pada akhirnya, pemberantasan korupsi adalah ikhtiar bersama untuk menjaga marwah negara dan memastikan setiap kebijakan publik benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat. Karena itu, sinergi negara melawan korupsi harus terus diperkuat sebagai bagian dari komitmen menuju Indonesia yang maju, berintegritas dan berkeadilan,” tutup Makmun Rasyid.
