Nasional

Presiden Prabowo Soroti Kasus Bullying Siswa SMPN 19 Tangsel yang Berujung Kematian


Admin - ABBITV.com

19 Nov 2025 07:00 WIB

Presiden Prabowo Soroti Kasus Bullying Siswa SMPN 19 Tangsel yang Berujung Kematian
Dokumentasi: Presiden Prabowo Soroti Kasus Bullying Siswa SMPN 19 Tangsel yang Berujung Kematian - ABBITV
Jakarta – Kasus meninggalnya MH, siswa berusia 13 tahun dari SMPN 19 Tangerang Selatan, akibat dugaan tindakan bullying kembali mengguncang dunia pendidikan.

Insiden kekerasan itu mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan program digitalisasi pembelajaran di SMPN 4 Bekasi pada hari Senin (17/11/2025).
Ketika dimintai tanggapan mengenai kasus tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya.

“Ya, itu harus kita atasi ya, oke, terima kasih,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam kegiatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti juga merespons serius situasi ini.

Ia menyampaikan rencana pembentukan tim khusus di sekolah-sekolah untuk mencegah terulangnya kekerasan.

“Nanti kita akan membentuk, tim yang ada di sekolah-sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif,” ucap Mu’ti.
Menurut Mu’ti, tim tersebut akan melibatkan orang tua, murid, serta masyarakat agar upaya pencegahan berjalan menyeluruh.

Namun hingga kini, ia mengaku belum menerima laporan lengkap dari keluarga korban.

“Saya masih menunggu ya laporannya, belum dapat laporan secara lengkap,” tuturnya.
Sementara itu, detail dugaan bullying yang dialami MH diungkap oleh sang kakak, Rizky.

Ia menyebut tindakan kekerasan berawal sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, hingga mencapai puncak pada hari Senin (20/10/2025), ketika MH dipukul menggunakan kursi.

“Sejak masa MPLS, yang paling parah kemarin 20 Oktober yang dipukul kepalanya pakai kursi,” kata Rizky.
Kondisi MH yang memburuk membuatnya harus dirujuk dari sebuah rumah sakit swasta ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya meninggal setelah seminggu dirawat.
Kasus ini juga menarik perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menegaskan perlunya proses hukum.

“Hari ini kami akan bertemu pihak keluarga.

Kami akan meminta, kalau bisa, harus diproses hukum saja,” ujarnya pada hari Selasa (11/11).
Polres Tangerang Selatan menyebut penyelidikan terus dilakukan.

“Petugas Sat Reskrim Polres Tangsel berinisiatif membuat laporan informasi dalam rangka proses penyelidikan.

Kemudian penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi ada enam termasuk guru pengajar,” jelas AKP Agil, Kasi Humas Polres Tangsel.
Hingga kini proses hukum dan pengumpulan keterangan masih berlanjut untuk mengungkap kronologi serta memastikan pertanggungjawaban dalam kasus tragis ini.
← Home ← halaman sebelumnya