Nasional
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Tutup Usia di Umur 77 Tahun
03 Nov 2025 07:00 WIB
Dokumentasi: Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Tutup Usia di Umur 77 Tahun - ABBITV
Jakarta, ABBITV.com — Kabar duka datang dari Keraton Surakarta Hadiningrat.
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII meninggal dunia pada Minggu (2/11/2025) pagi di usia 77 tahun.
Sang raja tutup usia setelah menjalani perawatan di rumah sakit sejak 20 September lalu.
Pakubuwono XIII yang memiliki nama asli Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi lahir di Kota Solo pada 28 Juni 1948.
Sejak kecil, ia tumbuh di lingkungan keraton yang sarat akan nilai-nilai budaya dan spiritualitas Jawa.
Sebagai putra sulung Paku Buwono XII, Hangabehi sudah akrab dengan tradisi keraton dan tata krama ningrat yang melekat dalam keseharian.
Namun, perjalanan menuju takhta tidak berjalan mulus.
Setelah wafatnya Pakubuwono XII pada 11 Juni 2004, muncul perselisihan mengenai suksesi di Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Dengan enam istri dan 35 anak yang ditinggalkan oleh sang raja, dua nama mencuat sebagai calon penerus, yaitu KGPH Hangabehi dan adiknya, KGPH Tedjowulan.
Melalui rapat Forum Komunikasi Putra Putri (FKPP) PB XII pada 10 Juli 2004, keluarga besar Mataram memutuskan Hangabehi sebagai penerus sah takhta.
Rencana penobatan ditetapkan pada 10 September 2004.
Namun, sebelum itu, kubu lain menobatkan Tedjowulan sebagai raja pada 31 Agustus 2004 di Sasana Pumama, Solo.
Perselisihan tersebut memuncak hingga terjadi bentrokan di dalam kompleks keraton pada awal September 2004.
Beberapa abdi dalem terluka akibat insiden tersebut, dan sejak itu dualisme kepemimpinan resmi membelah Kasunanan.
Meski menghadapi konflik internal, Hangabehi tetap melaksanakan penobatannya pada 10 September 2004 di Bangsal Manguntur Tangkil, Sitihinggil Lor.
Upacara berlangsung khidmat, dihadiri oleh para bangsawan, cucu-cucu PB XII, serta utusan kerajaan dari berbagai daerah.
Dukungan dari tiga sesepuh keraton memperkuat legitimasi Hangabehi sebagai Sri Susuhunan Pakubuwono XIII.
Masa pemerintahannya penuh tantangan.
Ia mewarisi keraton yang terbelah dan berupaya memulihkan kehormatan istana di mata publik.
Namun, di tengah tekanan tersebut, PB XIII tetap teguh menjaga kelestarian budaya Jawa.
Upacara adat, seni tari klasik, hingga pembinaan abdi dalem tetap dijalankan sebagai bentuk komitmennya melestarikan warisan Mataram.
Momen penting terjadi pada Juli 2009 saat digelar upacara jumenengan yang menandai masa kepemimpinannya.
Tari Bedhaya Ketawang, tarian sakral yang hanya ditampilkan bagi raja yang berdaulat, kembali dipentaskan.
Dalam acara tersebut, Tedjowulan turut hadir, memberi isyarat halus akan perdamaian.
Proses rekonsiliasi akhirnya benar-benar terwujud pada tahun 2012 melalui mediasi antara DPR RI, Pemerintah Kota Solo di bawah kepemimpinan Joko Widodo, serta keluarga besar keraton.
Kesepakatan dicapai dengan Tedjowulan mengakui Hangabehi sebagai Pakubuwono XIII yang sah, dan menerima gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung sekaligus menjabat sebagai Mahapatih.
Kesepakatan itu menjadi titik balik bagi keraton untuk memulihkan wibawanya.
Di bawah kepemimpinan Pakubuwono XIII, Keraton Surakarta kembali menjadi pusat kebudayaan Jawa.
Ia dikenal sebagai sosok sederhana, penuh kasih, dan berusaha merangkul semua pihak.
Keteguhan dan kelembutannya menjadi warisan penting bagi kelangsungan tradisi dan martabat Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
← Home
← halaman sebelumnya
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII meninggal dunia pada Minggu (2/11/2025) pagi di usia 77 tahun.
Sang raja tutup usia setelah menjalani perawatan di rumah sakit sejak 20 September lalu.
Pakubuwono XIII yang memiliki nama asli Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi lahir di Kota Solo pada 28 Juni 1948.
Sejak kecil, ia tumbuh di lingkungan keraton yang sarat akan nilai-nilai budaya dan spiritualitas Jawa.
Sebagai putra sulung Paku Buwono XII, Hangabehi sudah akrab dengan tradisi keraton dan tata krama ningrat yang melekat dalam keseharian.
Namun, perjalanan menuju takhta tidak berjalan mulus.
Setelah wafatnya Pakubuwono XII pada 11 Juni 2004, muncul perselisihan mengenai suksesi di Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Dengan enam istri dan 35 anak yang ditinggalkan oleh sang raja, dua nama mencuat sebagai calon penerus, yaitu KGPH Hangabehi dan adiknya, KGPH Tedjowulan.
Melalui rapat Forum Komunikasi Putra Putri (FKPP) PB XII pada 10 Juli 2004, keluarga besar Mataram memutuskan Hangabehi sebagai penerus sah takhta.
Rencana penobatan ditetapkan pada 10 September 2004.
Namun, sebelum itu, kubu lain menobatkan Tedjowulan sebagai raja pada 31 Agustus 2004 di Sasana Pumama, Solo.
Perselisihan tersebut memuncak hingga terjadi bentrokan di dalam kompleks keraton pada awal September 2004.
Beberapa abdi dalem terluka akibat insiden tersebut, dan sejak itu dualisme kepemimpinan resmi membelah Kasunanan.
Meski menghadapi konflik internal, Hangabehi tetap melaksanakan penobatannya pada 10 September 2004 di Bangsal Manguntur Tangkil, Sitihinggil Lor.
Upacara berlangsung khidmat, dihadiri oleh para bangsawan, cucu-cucu PB XII, serta utusan kerajaan dari berbagai daerah.
Dukungan dari tiga sesepuh keraton memperkuat legitimasi Hangabehi sebagai Sri Susuhunan Pakubuwono XIII.
Masa pemerintahannya penuh tantangan.
Ia mewarisi keraton yang terbelah dan berupaya memulihkan kehormatan istana di mata publik.
Namun, di tengah tekanan tersebut, PB XIII tetap teguh menjaga kelestarian budaya Jawa.
Upacara adat, seni tari klasik, hingga pembinaan abdi dalem tetap dijalankan sebagai bentuk komitmennya melestarikan warisan Mataram.
Momen penting terjadi pada Juli 2009 saat digelar upacara jumenengan yang menandai masa kepemimpinannya.
Tari Bedhaya Ketawang, tarian sakral yang hanya ditampilkan bagi raja yang berdaulat, kembali dipentaskan.
Dalam acara tersebut, Tedjowulan turut hadir, memberi isyarat halus akan perdamaian.
Proses rekonsiliasi akhirnya benar-benar terwujud pada tahun 2012 melalui mediasi antara DPR RI, Pemerintah Kota Solo di bawah kepemimpinan Joko Widodo, serta keluarga besar keraton.
Kesepakatan dicapai dengan Tedjowulan mengakui Hangabehi sebagai Pakubuwono XIII yang sah, dan menerima gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung sekaligus menjabat sebagai Mahapatih.
Kesepakatan itu menjadi titik balik bagi keraton untuk memulihkan wibawanya.
Di bawah kepemimpinan Pakubuwono XIII, Keraton Surakarta kembali menjadi pusat kebudayaan Jawa.
Ia dikenal sebagai sosok sederhana, penuh kasih, dan berusaha merangkul semua pihak.
Keteguhan dan kelembutannya menjadi warisan penting bagi kelangsungan tradisi dan martabat Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
