Bisnis
Saham Emiten Rokok Melemah Usai Reli Panjang Terkait Kebijakan Menteri Keuangan Baru
30 Sep 2025 07:00 WIB
Dokumentasi: Saham Emiten Rokok Melemah Usai Reli Panjang Terkait Kebijakan Menteri Keuangan Baru - ABBITV
Jakarta, ABBITV.com — Saham-saham emiten rokok kompak melemah pada perdagangan Senin (29/9/2025) setelah sebelumnya mencatatkan reli signifikan.
Kenaikan saham rokok dalam beberapa waktu terakhir terjadi sejak pergantian Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati ke Purbaya Yudhi Sadewa.
Sri Mulyani dikenal konsisten menaikkan cukai rokok, sementara Purbaya mengambil sikap sebaliknya.
Pada penutupan perdagangan, saham Wismilak Inti Makmur (WIIM) tercatat turun paling dalam sebesar 7,49% ke level 1.420.
Saham Gudang Garam (GGRM) ikut melemah 4,96% menjadi 13.900 dan HM Sampoerna (HMSP) terkoreksi 4% ke level 840.
Sementara itu, Bursa Efek Indonesia melakukan suspensi terhadap saham Indonesian Tobacco (ITIC).
Sebelumnya, pada akhir pekan lalu, saham emiten rokok sempat melesat setelah Purbaya memastikan tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan.
Purbaya mengungkapkan dirinya telah berdiskusi dengan produsen rokok seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak, serta GAPPRI melalui pertemuan daring.
Sejak dilantik pada Senin (8/9/2025), saham rokok mencatatkan kenaikan tajam.
ITIC melesat 118%, diikuti WIIM 53,51%, GGRM 40,4%, dan HMSP 33,33%.
Reli tersebut dipicu oleh pernyataan Purbaya yang menilai tarif cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia terlalu tinggi, berjanji memerangi rokok ilegal termasuk di platform e-commerce, serta menegaskan tidak ada kenaikan cukai pada tahun depan.
Purbaya menekankan fokus utama Kementerian Keuangan saat ini adalah membersihkan pasar dari rokok ilegal, baik produk dari dalam maupun luar negeri.
“Produk-produk ini tentu tidak membayar pajak,” ujarnya.
Untuk itu, Kementerian Keuangan akan membentuk sistem khusus bagi industri hasil tembakau (IHT) dengan konsep sentralisasi.
“Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana jadi konsepnya sentralisasi.
One stop service ini sudah jalan di Kudus dan Pare Pare.
Kita akan kembangkan lagi supaya rokok ilegal masuk ke kawasan khusus mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya,” jelasnya.
Menurut Purbaya, strategi ini memungkinkan rokok ilegal masuk ke dalam sistem sehingga industri besar maupun kecil dapat ikut membayar cukai.
“Jadi mereka bisa masuk ke sistem kita nggak hanya bela perusahaan-perusahaan besar tapi kecil bisa masuk ke sistem dan tentunya bayar cukai.
Kan kita atur mereka bisa kerja sama perusahaan-perusahaan besar,” paparnya.
Ia menilai langkah tersebut strategis karena tetap menjaga keberlangsungan industri kecil.
“Kalau kita bunuh semua matilah mereka jadi tujuan kita untuk ciptakan lapangan kerja tidak terpenuhi juga.
Jadi kita harus buat satu sistem khusus IHT,” tambahnya.
← Home
← halaman sebelumnya
Kenaikan saham rokok dalam beberapa waktu terakhir terjadi sejak pergantian Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati ke Purbaya Yudhi Sadewa.
Sri Mulyani dikenal konsisten menaikkan cukai rokok, sementara Purbaya mengambil sikap sebaliknya.
Pada penutupan perdagangan, saham Wismilak Inti Makmur (WIIM) tercatat turun paling dalam sebesar 7,49% ke level 1.420.
Saham Gudang Garam (GGRM) ikut melemah 4,96% menjadi 13.900 dan HM Sampoerna (HMSP) terkoreksi 4% ke level 840.
Sementara itu, Bursa Efek Indonesia melakukan suspensi terhadap saham Indonesian Tobacco (ITIC).
Sebelumnya, pada akhir pekan lalu, saham emiten rokok sempat melesat setelah Purbaya memastikan tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan.
Purbaya mengungkapkan dirinya telah berdiskusi dengan produsen rokok seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak, serta GAPPRI melalui pertemuan daring.
Sejak dilantik pada Senin (8/9/2025), saham rokok mencatatkan kenaikan tajam.
ITIC melesat 118%, diikuti WIIM 53,51%, GGRM 40,4%, dan HMSP 33,33%.
Reli tersebut dipicu oleh pernyataan Purbaya yang menilai tarif cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia terlalu tinggi, berjanji memerangi rokok ilegal termasuk di platform e-commerce, serta menegaskan tidak ada kenaikan cukai pada tahun depan.
Purbaya menekankan fokus utama Kementerian Keuangan saat ini adalah membersihkan pasar dari rokok ilegal, baik produk dari dalam maupun luar negeri.
“Produk-produk ini tentu tidak membayar pajak,” ujarnya.
Untuk itu, Kementerian Keuangan akan membentuk sistem khusus bagi industri hasil tembakau (IHT) dengan konsep sentralisasi.
“Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana jadi konsepnya sentralisasi.
One stop service ini sudah jalan di Kudus dan Pare Pare.
Kita akan kembangkan lagi supaya rokok ilegal masuk ke kawasan khusus mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya,” jelasnya.
Menurut Purbaya, strategi ini memungkinkan rokok ilegal masuk ke dalam sistem sehingga industri besar maupun kecil dapat ikut membayar cukai.
“Jadi mereka bisa masuk ke sistem kita nggak hanya bela perusahaan-perusahaan besar tapi kecil bisa masuk ke sistem dan tentunya bayar cukai.
Kan kita atur mereka bisa kerja sama perusahaan-perusahaan besar,” paparnya.
Ia menilai langkah tersebut strategis karena tetap menjaga keberlangsungan industri kecil.
“Kalau kita bunuh semua matilah mereka jadi tujuan kita untuk ciptakan lapangan kerja tidak terpenuhi juga.
Jadi kita harus buat satu sistem khusus IHT,” tambahnya.
