Nasional

Temui Prabowo, Komisi Percepatan Reformasi Polri Tetapkan Polri di Bawah Presiden Langsung


Fachur Rozie - ABBITV.com

05 May 2026 21:45 WIB

Temui Prabowo, Komisi Percepatan Reformasi Polri Tetapkan Polri di Bawah Presiden Langsung
Dokumentasi: Temui Prabowo, Komisi Percepatan Reformasi Polri Tetapkan Polri di Bawah Presiden Langsung - ABBITV

Jakarta, ABBITV.com - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jimly Asshiddiqie menyerahkan hasil evaluasi, kajian dan rekomendasi pembenahan institusi Polri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jl. Merdeka Utara Jakarta Pusat pada Selasa (05/0/2026).

"Presiden menerima kunjungan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang menyerahkan laporan kerja secara langsung mengenai capaian dan evaluasi kinerja tim selama beberapa bulan terakhir," tulis unggahan akun Instagram @presidenrepublikindonesia.

"Laporan tersebut memuat berbagai temuan strategis, sebagai salah satu upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian," sambungnya.

Postingan tersebut menyampaikan pertemuan itu juga menjadi bagian dari mekanisme penyampaian masukan kepada Presiden dalam mendorong perbaikan menyeluruh di tubuh Polri, dengan tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta arah transformasi yang tengah dijalankan oleh Polri sebagai institusi penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya.

*Pembentukan Kementerian Keamanan*
Sementara, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengungkapkan, salah satu poin yang dilaporkan adalah tidak adanya usulan pembentukan Kementerian Keamanan.

"Tadi bapak presiden menerima poin-poin yang kami laporkan, ada juga tukar pikiran," kata Jimly saat konferensi pers, seperti dikutip cnbcindonesia

"Kami sudah sepakati bahwa kami (KPRP) tidak mengusulkan adanya pembentukan Kementerian Keamanan," tambahnya.

Menurutnya dari kesimpulan yang disepakati pembentukan Kementerian Keamanan itu lebih banyak "mudaratnya", sehingga tidak diusulkan.

Selain itu, poin yang dilaporkan adalah tidak ada perubahan pengangkatan Kapolri. Dengan cara tetap diangkat oleh presiden atas persetujuan dari DPR.

Menurut Jimly Presiden juga setuju perlunya penguatan di Komisi Kepolisian Nasional, sehingga bisa menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang mengikat.

"Dan keanggotaanya tidak lagi ex-officio seperti sekarang, tapi disepakati dia independen sehingga presiden, fungsi pengawasan terhadap kepolisian itu menjadi efektif," katanya.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Yusril Ihza Mahendra mengatakan presiden juga sepakat Polri tetap berada di bawah langsung presiden. Sehingga tidak perlu ada kementerian baru atau di bawah kementerian lain.

"Apakah pengangkatan Kapolri itu langsung diangkat presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan, kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang. Tapi Polri tetap langsung di bawah presiden," kata Yusril.

✍️ FRozie
← Home ← halaman sebelumnya