Nasional

Usai Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Rumah Silmy Karim Digeledah KPK


Fachur Rozie - ABBITV.com

05 Jun 2026 16:41 WIB

Usai Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Rumah Silmy Karim Digeledah KPK
Dokumentasi: Usai Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Rumah Silmy Karim Digeledah KPK - ABBITV

Jakarta, ABBITV.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pribadi mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, yang berlokasi di kawasan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).

Proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat. Sejumlah personel Korps Brimob terlihat berjaga di sekitar lokasi, sementara beberapa kendaraan operasional penyidik keluar masuk area rumah selama kegiatan berlangsung.

Hingga siang hari, aparat keamanan masih disiagakan guna memastikan proses penyidikan berjalan lancar dan kondusif.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK terkait pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Sebelumnya, pada Kamis (4/6/2026), KPK mengumumkan penetapan Silmy Karim bersama tujuh pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat sehari sebelumnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, para tersangka diduga terlibat dalam praktik pemerasan yang berkaitan dengan proses pengurusan izin tinggal bagi WNA. Dalam perkara ini, pemohon disebut mengalami hambatan dalam proses administrasi dan diduga diminta memberikan sejumlah uang agar pengajuan dapat diproses lebih lanjut.

Menurut hasil penyidikan sementara, dugaan pungutan tersebut terjadi pada sejumlah tahapan pelayanan, mulai dari tingkat kantor imigrasi wilayah hingga Direktorat Jenderal Imigrasi.

KPK menilai dugaan tindak pidana korupsi tersebut memiliki pola yang terstruktur. Setyo menyebut mekanisme yang dijalankan diduga melibatkan alur perintah dari tingkat pimpinan hingga pelaksana, serta aliran dana yang bergerak dari bawah ke atas.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan penyidik, Silmy Karim diduga menerima bagian dari hasil praktik tersebut saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024. Dugaan tersebut masih terus didalami oleh penyidik melalui pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi.

KPK juga mengungkapkan bahwa praktik tersebut diduga telah berlangsung dalam kurun waktu beberapa tahun. Berdasarkan perhitungan sementara, total dana yang diduga diterima sejumlah pihak melalui berbagai mekanisme mencapai sekitar Rp145,5 miliar selama periode 2022 hingga 2026.

Meski demikian, angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat berkembang seiring proses penyidikan yang terus berjalan.

KPK Telusuri Aliran Dana dan Peran Para Pihak

Saat ini, KPK masih menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Silmy Karim, bertujuan untuk mencari dokumen, barang bukti elektronik, maupun aset lain yang dinilai relevan dengan proses penyidikan.

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan pelayanan publik di bidang keimigrasian yang berhubungan langsung dengan investasi, mobilitas warga negara asing, serta citra pelayanan pemerintah kepada masyarakat internasional.

Para pengamat menilai penguatan sistem pengawasan internal dan digitalisasi layanan menjadi langkah penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses administrasi. Selain penegakan hukum, transparansi pelayanan publik dinilai menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

KPK menegaskan penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan diri selama proses hukum berlangsung.

✍️ FRozie
← Home ← halaman sebelumnya